Guru Besar STIE Sultan Agung Tanggapi Soal Kenaikan PPN 12 Persen
Guru Besar Stie Sultan Agung Tanggapi Soal Kenaikan Ppn 12 Persen
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pemerintah resmi menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Pemberlakuannya akan dimulai pada 1 Januari 2025.
Kebijakan ini menimbulkan berbagai pro kontra di kalangan ahli maupun masyarakat. Apalagi jika melihat terjadinya penurunan kelas menengah dan daya beli di masyarakat Indonesia.
Menanggapi kebijakan ini, Guru Besar Sekolah Tinggi Imu Ekonomi (STIE) Sultan Agung sekaligus Dosen tetap Universitas Prima Indonesia (UNPRI), Prof. Dr. Darwin Lie, S.E, M.M, memberikan pandangannya.
Menurutnya, jika ditinjau dari pertumbuhan ekonomi, kondisi ekonomi Indonesia kini masih berada dalam kondisi baik.
Baca juga: PPN Jadi 12 Persen, Pengamat: Daya Beli dan Inflasi Akan Tertekan
Darwin juga menjelaskan terkait kondisi neraca perdagangan yang masih surplus. kondisi tersebut menandakan ekspor Indonesia lebih banyak daripada jumlah impornya.
“Dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi di negara-negara lain, kita sudah termasuk sangat bagus. Cina saja sekarang di bawah 5% ya,” ungkapnya, Kepada Mistar.id Minggu (24/11/24).
Pada 2019 hingga 2024 terjadi penurunan jumlah kelas menengah di Indonesia. Menurut Prof Darwin Lie, efek pandemi Covid-19 menjadi salah satu penyebab penurunan kelas ini.
“Memang kalangan menengah kita belum pulih sejak Covid. Saat itu terjadi penurunan kelas menengah yang sangat drastis,” ungkapnya.
Baca juga: Penerapan PPN 12% Bisa Ditunda Tanpa Merubah Undang-undang
Sementara terkait turunnya daya beli masyarakat, Prof Darwin Lie berpendapat bahwa pemerintah telah melakukan upaya yang baik dalam menjaga daya beli masyarakat.
PREVIOUS ARTICLE
Tim Gabungan Evakuasi Korban Tanah Longsor