Pemerhati Pendidikan: Konsep 100 Sekolah Rakyat Perlu Dikaji Ulang


Pemerhati Pendidikan, Doni Koesoema A. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pemerhati Pendidikan, Doni Koesoema A, mengatakan bahwa konsep pembangunan 100 Sekolah Rakyat perlu dikaji ulang.
Ia menekankan, wajib belajar yang dibiayai pemerintah adalah amanat UUD 1945.
“Sekolah Rakyat akan membuat polarisasi konsep bahwa ada sekolah untuk rakyat dan yang lain tidak dianggap rakyat,” katanya kepada Mistar melalui seluler, Selasa (11/3/2025).
Dosen Universitas Multimedia Nusantara itu juga menyoroti potensi ketidakadilan dalam klasifikasi warga negara berdasarkan kondisi ekonomi, dengan memberi kriteria rakyat miskin dan tidak. Hal ini, disebutkan, bertentangan dengan nilai-nilai keadilan.
Doni berpendapat bahwa alih-alih membangun sekolah baru, pemerintah sebaiknya memberdayakan sekolah yang sudah ada.
“Karena kondisi rakyat miskin yang tak memperoleh akses pendidikan itu tersebar di banyak tempat di seluruh Indonesia,” tuturnya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menargetkan membangun 100 Sekolah Rakyat yang terdiri dari jenjang SD, SMP, dan SMA, dengan sistem berasrama. Di mana setiap kabupaten/kota akan dibangun satu sekolah, sementara provinsi memiliki dua sekolah.
Sekolah Rakyat ini dirancang untuk memberikan akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin, yang termasuk dalam 10 persen terbawah (desil 1) berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). (susan/hm25)