Tes Kemampuan Akademik, Pengamat: Bukan Hal Baru dalam Pendidikan Global


Tes Kemampuan Akademik, Pengamat: Bukan Hal Baru dalam Pendidikan Global
Medan, MISTAR.ID
Pengamat pendidikan dari LSPR Communication & Business Institute Jakarta, Ari S Widodo Poespodihardjo mengatakan, penggunaan sistem Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang digaungkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), bukanlah hal baru di dunia pendidikan global.
Menurut Ari, di Australia lulusan SMA yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi (PT) harus mengikuti ujian sejenis TKA. Hasil ujian tersebut menjadi acuan universitas dalam menerima mahasiswa baru sesuai dengan standar nilai masing-masing kampus.
Alumni University of Wollongong Australia itu menjelaskan, sistem tersebut lahir karena memang tidak semua lulusan SMA di Australia melanjutkan ke PT.
"Sebagian besar lebih berminat untuk langsung bekerja, jadi mereka mengambil sekolah-sekolah vokasi. Kalau di sini dulu Politeknik,” katanya kepada Mistar, Kamis (6/3/2025).
Ari menilai, penerapan TKA memang memberikan keunggulan dari sisi transparansi. Karena hasil ujian menjadi acuan utama dalam seleksi masuk perguruan tinggi. Namun, bukan berarti sistem ini tanpa kritik.
Faktanya, kampus-kampus besar pasti memasang syarat TKA tinggi. Dampaknya, kampus kecil merasa hanya dapat mahasiswa yang tersisa karena yang nilainya tinggi sudah terserap di kampus favorit.
Terkait penerapan TKA di Indonesia sendiri, Ari mengaku masih menunggu aturan teknis yang jelas. Menurutnya, secara konsep TKA bisa menjadi langkah baik, tetapi hasilnya tetap bergantung pada pelaksanaan di lapangan.
"Asal dijalankan dengan baik, iya (berdampak positif). Tapi tentunya akan ada sisi lainnya,” ucapnya.
Salah satunya adalah kesenjangan antara siswa di daerah dan siswa di kota besar, terlebih dalam meraih nilai TKA yang tinggi.
Di sisi lain, ia juga mengingatkan agar pemerintah lebih fokus memperbaiki sistem yang sudah ada daripada terus-menerus berganti kebijakan.
“Semua yang baru belum tentu lebih baik. Semua yang lama belum tentu lebih jelek. Ada alasan kenapa bangunan jaman VOC masih kuat bertahan, sedangkan rumah dibuat lima tahun lalu sudah ambruk. Perbaiki dan perkuat yg sudah ada,” tuturnya menegaskan.
Diketahui, pemerintah melalui Kemendikdasmen telah mengumumkan penggantian UN dengan TKA. Kemendikdasmen menetapkan bahwa TKA mulai dilaksanakan untuk siswa SMA/SMK kelas XII pada November 2025 mendatang. Sementara untuk jenjang SD dan SMP, akan diterapkan pada 2026.
Kebijakan ini disebutkan bertujuan untuk memberikan penilaian yang lebih komprehensif terhadap kemampuan siswa serta meningkatkan mutu pendidikan nasional. (susan/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pandan Tapteng