Kemendikdasmen Ungkap Alasan Perubahan Sistem Seleksi SPMB


SPMB. (f: ist/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen), Gogot Suharwoto mengungkapkan alasan perubahan sistem pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Katanya, perubahan sebagai hasil evaluasi terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sejak 2017 dan dilatarbelakangi berbagai masalah.
“Seperti penyimpangan dalam seleksi, penurunan jumlah sekolah unggulan, serta ketimpangan persepsi tentang sekolah negeri dan swasta,” kata Gogot melalui pers rilis di Kemendikdasmen, Minggu (27/4/2025).
Gogot menegaskan pentingnya mitigasi agar potensi penyimpangan, seperti seleksi yang tidak transparan atau tidak akuntabel, dapat dihindari.
Ia juga menyoroti tantangan besar terkait kesenjangan mutu pendidikan dan persepsi bahwa sekolah negeri lebih baik dan lebih murah, yang masih membuka peluang intervensi dalam proses seleksi.
Sistem SPMB yang baru kini mengatur empat jalur masuk, yaitu domisili, prestasi (akademik dan non-akademik), afirmasi, dan mutasi.
“Salah satu perubahan utama adalah pengurangan proporsi jalur domisili di jenjang SMP dan SMA, serta penambahan kuota untuk jalur afirmasi dan prestasi,” ucapnya. (hm20)