Dinkes Medan: Masyarakat Diminta Pahami SOP Rumah Sakit


Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Yuda Pratiwi Setiawan. (f:berry/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Yuda Pratiwi Setiawan meminta agar masyarakat memahami Standard Operating Procedure (SOP) di rumah sakit terutama di Ruang Perawatan Intensif (ICU).
Hal ini menanggapi kegaduhan yang melibatkan Konten Kreator Rahmat Hidayat atau Aleh, di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan beberapa waktu lalu.
"Kemarin saya memang mendengar informasi bahwa ada keributan di depan IGD oleh salah satu konten kreator. Kemudian saya mencari tahu informasi bagaimana kondisi yang sebenarnya pada saat itu," ujarnya kepada Mistar, Senin (14/4/2025).
Lebih lanjut, Wali Kota Medan memerintahkan dirinya membuat klarifikasi terkait tentang Konten Kreator Aleh. Intinya yang melakukan penggantian bukan staf ataupun satpam RSUD Pirngadi.
Menurut Yuda, rumah sakit bukan tempat untuk senang-senang, teriak-teriak dan lainnya. Rumah sakit memang tempat untuk masyarakat melakukan pengobatan, apalagi ruang ICU harusnya steril dari kuman atau orang banyak.
"Kita berharap jangan sampai terjadi terulang kembali, supaya masyarakat juga paham bahwa rumah sakit bukan tempat bermain. Tapi tempat orang yang mau melakukan penyembuhan," tuturnya.
Selain itu, Yuda mengatakan bahwa dalam Undang-Undang Rumah Sakit jelas bahwa tidak boleh sembarangan orang melakukan pemotretan ataupun mengambil rekaman video.
"Kita menyayangkan saja tindakan yang dilakukan konten kreator dengan mengambil gambar tanpa sepengetahuan ataupun izin pihak rumah sakit," katanya. (berry/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa Kembali di SMA, Apa Kata Ahli