Monday, March 3, 2025
home_banner_first
DELISERDANG-SERGAI

Polisi Akan Cek Lokasi Galian C Diduga Ilegal di Desa Pabatu 1 Sergai

journalist-avatar-top
By
Minggu, 2 Maret 2025 17.30
polisi_akan_cek_lokasi_galian_c_diduga_ilegal_di_desa_pabatu_1_sergai

Dua unit excavator di lokasi galian diduga ilegal di Desa Pabatu l, Kecamatan Dolok Merawan. (f:damanik/mistar)

news_banner

Sergai, MISTAR.ID

Polsek Dolok Merawan akan mengecek lokasi tambang galian c tanah urug diduga ilegal di Dusun lll, Desa Pabatu 1, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Kanit Reskrim Polsek Dolok Merawan, Ipda Napitupulu mengatakan pihaknya akan turun ke lokasi guna mengecek lokasi galian tersebut.

"Besok pagi (Senin) saya turun ke lokasi untuk cek lokasi," katanya saat dikonfirmasi mistar, Minggu (2/3/2025).

Dia juga menyebut sebelumnya tambang galian c ini juga telah dihentikan oleh Tim Polda Sumatera Utara (Sumut).

"Memang tim dari Polda Sumut beberapa hari lalu menghentikan aktivitas ini. yang saya dengar ada izinnya. Akan tetapi lewat dari titik koordinat pengerukan," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, aktivitas galian diduga ilegal ini sempat dihentikan oleh tim Polda Sumut beberapa minggu yang lalu. Tim Polda Sumut dikabarkan juga menyita satu unit alat berat excavator dan tiga unit truk ke Polda Sumut sebagai barang bukti.

Namun saat ini, tambang ini, telah beraktivitas kembali padahal baru disita tim Polda Sumut.

"Iya bang, kabarnya alat berat excavator dan tiga atau empat unit truk dibawa ke Polda Sumut. Jadi sempat juga sekitar seminggu tidak bekerja. Tapi sekarang sudah bekerja kembali bang. Kalau pengelolaannya kami tidak tahu, tapi kalau tanah ini milik warga disini," ucap warga di lokasi, Sabtu (1/3/2025). (damanik/hm18)

RELATED ARTICLES