Musrenbang RKPD Tahun 2025, Bupati Sergai Sampaikan 7 Prioritas Pembangunan
musrenbang rkpd tahun 2025 bupati sergai sampaikan 7 prioritas pembangunan
Sergai, MISTAR.ID
Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sergai Tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 di Aula Sultan Serdang Kompleks Kantor Bupati di Sei Rampah, Senin (4/3/24).
Dalam kesempatan itu, Darma Wijaya menyampaikan bahwa tema pembangunan tahun 2025 adalah ‘Percepatan pencapaian Sapta Dambaan untuk Serdang Bedagai maju terus’.
Terdapat 7 prioritas pembangunan dalam masa periode RPJMD tahun 2021-2026 yaitu sekolah mantab (mandiri, terampil, asri dan berkualitas), masyarakat sehat dan religius, pertanian mandiri dan berkelanjutan, infrastruktur terintegrasi, ekonomi berdaya saing, wisata maju terus dan birokrasi dambaan.
“Ke tujuh program prioritas pembangun tersebut akan diturunkan menjadi 49 kegiatan strategis daerah,” ujarnya.
Baca Juga : Bupati Sergai Tunjuk Fajar Simbolon Sebagai Plh Sekdakab
Darma Wijaya menekankan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian serius yakni agar perangkat daerah fokus terhadap pencapaian target kinerja yang ada di RPJMD tahun 2021-2026 dengan prioritas pembangunan Sapta Dambaan.
Kedua, terkait dengan program kegiatan dan belanja lebih diprioritaskan untuk peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Terakhir, agar perangkat daerah menghindari belanja yang tidak mendukung indirator program/kegiatan.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara Hassanudin diwakili Kadis Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara, H Rajali menjelaskan bahwa prioritas pembangunan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 yaitu peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), peningkatan pertumbuhan ekonomi inklusif, pningkatan kualitas pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan inovatif.
PREVIOUS ARTICLE
Pemalsuan Dokumen, Pengusaha Beras Ditangkap Polda Sumut