LPA Desak Polresta Deli Serdang Tangkap Pembacok Pelajar di Bangun Purba
Lpa Desak Polresta Deli Serdang Tangkap Pembacok Pelajar Di Bangun Purba
Deli Serdang, MISTAR.ID
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deli Serdang mendesak Polresta Deli Serdang untuk segera menangkap dan mengungkap kasus pembacokan yang dialami salah seorang pelajar di Kecamatan Bangun Purba dua bulan lalu.
“Kita minta Kepolisian segera menangkap pelaku dan mengungkap kasus pembacokan yang nyaris membuat korban tewas,” ujar Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik saat dikonfirmasi, Jumat (15/11/24).
Ditambahkannya, Polresta menaruh perhatian terhadap kasus pembacokan ini.
Baca juga : Dua Bulan Berlalu, Polisi Belum Mampu Tangkap Pembacok Pelajar di Bangun Purba
“Polresta Deli Serdang atensi kepada kasus ini,” jelas aktivis anak tersebut.
Sebelumnya, Agung Wardana Sembiring (14) pelajar kelas IX Madrasah Tsanawiyah Bangun Purba mengalami luka bacok di kepala sepulang dari Desa Petangguhan Kecamatan Galang menuju rumahnya di Dusun II Lau Bintang Desa Lau Rempah Kecamatan STM Hilir, Minggu (8/9/24).
Baca juga : Kasus Pembacokan Siswa di Bangun Purba Diambil Alih Polresta Deli Serdang
Korban dibacok di depan SMA Negeri 1 Bangun Purba ketika melintas di jalan tersebut boncengan dengan temannya M Alfi Pratama mengendarai Suzuki FU.
Akibatnya, anak keempat dari enam bersaudara pasangan Jaraman Sembiring (45) dan istrinya Sabur Raihom (40) sempat sekarat dan menjalani operasi batok kepala di RSUD Amri Tambunan Lubuk Pakam. (sembiring/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
KPU Tanjung Balai Siapkan Debat Publik Kedua Pilkada 2024