Komite SMAN 2 Lubuk Pakam Pastikan Pungutan Uang Sekolah Tepat Sasaran


SMAN 2 Lubuk Pakam. (f: ist/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Ketua Komite SMA Negeri 2 Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Muriadi memberikan tanggapannya terkait masalah pungutan uang sekolah.
Menurutnya, aturan pungutan di sekolah sudah sesuai dengan aturan Peraturan Pemerintah (PP). Dalam aturan ditetapkan bahwa siswa yang dipungut uang sekolah adalah siswa yang orang tuanya mampu.
"Komite akan melakukan pantauan agar pungutan uang sekolah tidak dilakukan kepada siswa yang kurang mampu," ujar Muriadi, Selasa (25/3/2025).
Muriadi menegaskan bahwa jika ada pihak sekolah yang memungut biaya dari siswa kurang mampu, pihaknya siap menindaklanjuti.
"Silahkan laporkan kepada kami dengan membawa bukti yang jelas. Kami pasti akan memberikan teguran kepada sekolah yang bersangkutan," ujarnya.
Pihaknya juga akan melakukan pemantauan ulang.
"Kita akan kembali pantau agar pungutan uang sekolah tepat sasaran kepada siswa yang mampu bukan tidak mampu," tuturnya. (sembiring/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Bupati Deli Serdang Pecat Dua ASN, THR 12 Ribu ASN Cair Hari Ini