Sekda Dairi Perintahkan Kroscek Dugaan Penyimpangan Dana Desa


Sekda Dairi, Surung Carles Lamhot Bantjin di ruang kerjanya.
Dairi, MISTAR.ID
Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi, Surung Carles Lamhot Bantjin memerintahkan untuk melakukan kroscek dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Sileu-leu Parsaoran Kecamatan Sumbul.
Kroscek dengan terjun ke lapangan itu diperintahkan Sekda kepada Inspektur (kepala Inspektorat) Dairi, Eddy Banurea dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD), Simon Toni Malau.
"Inspektur dan Kadis PMD sudah kita panggil dan diperintahkan turun ke lapangan, yaitu ke Desa Sileu-leu. Agar menindaklanjuti berita viral mengenai dugaan penyimpangan DD," kata Surung, Senin (3/3/2025).
Ditanya soal adanya proyek fisik DD tahun anggaran 2024 yang dikerjakan tahun 2025, Surung menyebut, hal itu menyalahi aturan dan peraturan. Sebab dasar hukum atau regulasi pelaksanaan DD diterbitkan dan dilaksanakan pada anggaran tahun itu.
"Misalnya pelaksanaan DD mengacu pada Peraturan Bupati dan Peraturan Desa tahun 2024, pelaksanaannya di tahun 2024, tidak boleh di tahun 2025," tutur Surung.
Sebelumnya, kinerja dan fungsi pengawasan Inspektorat Kabupaten Dairi dipertanyakan warga setelah proyek fisik DD tahun anggaran 2024 ditemukan baru dikerjakan pada tahun 2025. Praktik ini dinilai berpotensi menimbulkan indikasi korupsi.
Terkait hal itu, Koordinator Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Sumatera Utara, Robinson Simbolon, menyoroti lemahnya pengawasan dan evaluasi penggunaan anggaran oleh Inspektorat Dairi.
"Ini bukan kasus pertama. Dari tahun ke tahun, banyak proyek DD di Dairi yang tidak selesai tepat waktu. Ini bisa menyeret para kepala desa ke dalam kasus korupsi," ujar Robinson, Senin (24/2/2025).
Ia mengungkapkan, pihaknya memiliki data proyek fisik DD yang bermasalah, seperti pengaspalan jalan di Dusun III, Desa Sileuh-leuh Parsaoran, Kecamatan Sumbul. Dana proyek ini telah ditarik dari rekening desa pada tahun 2024, namun pengerjaannya baru dimulai pada tahun 2025. (manru/hm27)