Pemkab Pakpak Bharat Komitmen Beri Perlindungan Bagi Korban Kekerasan


Ilustrasi kekerasan terhadap anak. (f: ist/mistar)
Pakpak Bharat, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal bagi korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak di wilayahnya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Desa, Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Pakpak Bharat, Robincem Habeahan, dalam Rapat Lintas Sektoral tentang Perlindungan Perempuan dan Anak yang digelar di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Pakpak Bharat, Senin (17/3/2025).
"Perlindungan terhadap perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan adalah tanggung jawab kita bersama. Ini juga telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Pakpak Bharat nomor 02 tahun 2017 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak," ujarnya.
Dikatakannya, negara harus hadir dalam melindungi masyarakat, terutama perempuan dan anak dari kekerasan fisik, mental, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, dan sebagainya. "Kita harus menjadi garda terdepan dalam melindungi mereka," ucapnya.
Lebih lanjut, Robincem mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak, terutama bagi korban kekerasan. "Jika mengetahui, mendengar, atau bahkan melihat adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak, jangan ragu untuk melaporkan kejadian tersebut ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak," katanya. (sampang/hm24)