Friday, March 14, 2025
home_banner_first
DAIRI-PAKPAK-KARO

9.000 Hektar Kawasan Hutan Dairi Bakal Dilepas, Berikut Rinciannya

journalist-avatar-top
Jumat, 14 Maret 2025 12.04
9000_hektar_kawasan_hutan_dairi_bakal_dilepas_berikut_rinciannya

Tim PPTPKH saat melakukan inver bersama pemerintahan desa di Kabupaten Dairi, Jumat (14/3/2025). (f:ist/mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Seluas 9.000 hektar kawasan hutan di Kabupaten Dairi bakal dilepas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Pelepasan hutan itu dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Dairi, Bisler Naibaho ketika dikonfirmasi Mistar melalui telepon, Jumat (14/3/2025).

"Setelah tim Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) melakukan inventarisasi dan verifikasi (inver) awal bersama pemerintahan desa terkait, maka 9.000 hektar bakal dilepas, dari usulan sebelumnya seluas 17.000 hektar berdasarkan peta indikatif," ujar Bisler.

Dia menerangkan usulan tersebut merupakan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), bagian dari program reforma agraria, bertujuan mendistribusi atau melegalisasi tanah yang dikuasai negara atau tanah dimiliki masyarakat.

"Dairi sekarang sudah dalam proses tahap empat dari alur proses PPTPKH/TORA inver atau perumusan usulan rekomendasi Ketua Inver," kata Bisler.

Berikut sebaran indikatif PPTPKH per kecamatan dan desa dalam indikatif revisi III SK. 6132 tahun 2024.

Kecamatan Gunung Sitember seluas 1.887 hektar dalam wilayah di delapan desa, Lae Parira 292 hektar wilayah enam desa, Parbuluan 1.281 hektar wilayah tujuh desa, Pegagan Hilir 1.342 hektar wilayah delapan desa, Sidikalang 10 hektar wilayah satu kelurahan, dan Siempat Nempu 1,1 hektar wilayah satu Desa.

Selanjutnya, Siempat Nempu Hilir 4.826 hektar wilayah 10 desa, Silahisabungan 454 hektar wilayah empat desa, Silima Pungga-pungga 1.312 hektar wilayah tujuh desa, Sitinjo 6,8 hektar wilayah dua desa, Sumbul 2.415 hektar wilayah 11 desa, Tanah Pinem 1.557 hektar wilayah 10 desa, dan Tigalingga 1.217 hektar wilayah lima desa. (manru/hm18)

REPORTER:

RELATED ARTICLES