Kepala UPT Puskesmas di Dairi Diduga Terbitkan Suket Palsu untuk Kelengkapan Berkas PPPK
Kepala Upt Puskesmas Di Dairi Diduga Terbitkan Suket Palsu Untuk Kelengkapan Berkas Pppk
Dairi, MISTAR.ID
Kepala UPT Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Bunturaja Kecamatan Siempat Nempu Kabupaten Dairi, Jaherpin Simamora diduga menerbitkan surat keterangan (suket) palsu untuk kebutuhan kelengkapan berkas pelamaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Suket tersebut tentang pengalaman kerja sesuai nomor surat: 400.7.22/704/PUSK.BTR/XII/2024 terhadap atas nama inisial SMS yang bertugas di UPT Puskesmas Bunturaja.
Informasi dugaan suket palsu tersebut diketahui setelah salinan suket ada disampaikan salah seorang warga kepada media, Sabtu (28/12/24).
Baca juga : Pemkab Dairi Peringkat III Penilaian Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Warga yang tak ingin disebutkan namanya mengaku heran dengan bunyi suket terhadap atas nama inisial SMS yang sebelumnya diketahui pengalaman kerja SMS belum ada 3 tahun 1 bulan sebagaimana dalam bunyi suket.
Sebab SMS diketahui bekerja di Puskesmas baru ada satu tahun setelah diketahui keluar dari perangkat desa.
Dalam suket SMS dinyatakan telah melaksanakan tugas sebagai bidan dengan deskripsi pekerjaan yaitu melakukan pengkajian pada ibu hamil fisiologi.