Kepala UPT Puskesmas di Dairi Diduga Terbitkan Suket Palsu untuk Kelengkapan Berkas PPPK, Begini Klarifikasinya
Kepala Upt Puskesmas Di Dairi Diduga Terbitkan Suket Palsu Untuk Kelengkapan Berkas Pppk Begini Klarifikasinya
Dairi, MISTAR.ID
Kepala UPT Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Bunturaja Kecamatan Siempat Nempu Kabupaten Dairi, Jaherpin Simamora mengklarifikasi soal penerbitan surat keterangan (suket) yang disebut palsu untuk kebutuhan kelengkapan berkas pelamaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Jaherpin menyebut suket tersebut tentang pengalaman kerja sesuai nomor surat: 400.7.22/704/PUSK.BTR/XII/2024 terhadap atas nama inisial SMS yang bertugas di UPT Puskesmas Bunturaja.
“Itu suket yang sempat terlanjur terbit yang isinya salah, lalu diperbaiki kembali, tetapi beredar,” kata Jaherpin di Sidikalang, Senin (30/12/24).
Baca juga : Kepala UPT Puskesmas di Dairi Diduga Terbitkan Suket Palsu untuk Kelengkapan Berkas PPPK
Menurutnya, memang ada diterbitkan suket mengikuti seleksi PPPK terhadap anggota THL Puskesmas tertanggal 4 Des 2024, atas nama inisial SMS.
Akan tetapi, masa THL dan pengalaman kerja masih 1 tahun. Sedangkan SMS sebagai aparat desa 2 tahun 1 bulan. Maka masa pengalaman kerjanya sempat digabung menjadi 3 tahun 1 bulan.
PREVIOUS ARTICLE
Prabowo Soroti Vonis 6.5 Tahun atas Korupsi Rp300 T