Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
DAIRI-PAKPAK-KARO

Diduga Tidak Memiliki Izin, Pemkab Dairi Hentikan Sementara Pemasangan Tiang Jaringan Provider

journalist-avatar-top
By
Monday, November 11, 2024 19:34
0
diduga_tidak_memiliki_izin_pemkab_dairi_hentikan_sementara_pemasangan_tiang_jaringan_provider

Diduga Tidak Memiliki Izin Pemkab Dairi Hentikan Sementara Pemasangan Tiang Jaringan Provider

Indocafe

Dairi, MISTAR.ID

Pekerjaan pemasangan tiang jaringan provider telekomunikasi di Perumahan Simbara Permai Desa Kalang Simbara Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi dihentikan sementara oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, Senin (11/11/24).

Pekerjaan tersebut dihentikan langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Dairi karena diduga tidak memiliki izin pemanfaatan ruang jalan.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUTR Dairi, Bisler Naibaho mengatakan setelah diidentifikasi ke lapangan, para pekerja tersebut tidak bisa menunjukkan dasar atau dokumen izin terkait pekerjaan dimaksud. Untuk itu, sambil menunggu prosesnya, pekerjaan sementara dihentikan.

Baca juga : Pemkab Dairi Optimis Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

“Pihak pekerja juga belum diketahui dari perusahaan mana. Hanya mereka (pekerja) disebut mengerjakan pemasangan tiang jaringan wifi indihome. Jadi masih proses,” kata Bisler kepada media.

Sementara, Hanavi dan Risky Pasaribu yang mengaku mengkoordinir pekerja di lapangan sempat mendapat protes dari warga karena pemasangan tiang dilakukan di bahu jalan persis di pinggir badan jalan hotmix.

“Hal itu mereka kerjakan atas izin Kepala Dusun setempat. Terakhir pekerjaan dihentikan dan tiang yang terlanjur dipasang akan dibongkar kembali,” kata Hanavi dan Risky.

journalist-avatar-bottomAndiyus