Thursday, March 6, 2025
home_banner_first
DAIRI-PAKPAK-KARO

160 THL Nakes Dairi Dirumahkan, Pemkab Diminta Cari Solusi

journalist-avatar-top
By
Kamis, 6 Maret 2025 16.37
160_thl_nakes_dairi_dirumahkan_pemkab_diminta_cari_solusi

Ratusan THL Nakes menggelar aksi demo ke Gedung DPRD Dairi di Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang pada Kamis (6/3/2025) lalu. (f:manru/mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Bupati Dairi Vickner Sinaga diminta mencari solusi untuk 160 Tenaga Harian lepas (THL) tenaga kesehatan (nakes) yang dirumahkan. Harapan itu disampaikan beberapa THL Nakes lewat media di Sidikalang, Kamis (6/3/2025).

Diketahui, Vickner Sinaga telah menyampaikan visi misi Pemerintah Kabupaten Dairi periode 2025-2030 yakni mewujudkan masyarakat Dairi yang sejahtera dan berdaya saing dengan pemerataan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

"Bagaimana masyarakat Dairi sejahtera jika 160 orang THL Nakes dirumahkan. Bagaimana masyarakat Dairi bisa berdaya saing jika Puskesmas, Pustu, Poskedes di pedalaman Desa se-Dairi banyak kosong karena petugas telah di PHK? Bagaimana Pemkab Dairi disebut berkeadilan jika suatu UU berat sebelah untuk THL Nakes?," kata sejumlah Nakes.

Kebijakan Bupati Dairi itu didesak lantaran aksi damai ratusan THL Nakes pada Senin (19/2/2025) lalu di Kantor DPRD Dairi tidak menemukan solusi.

Keputusan ini mengacu pada UU No.20 Tahun 2023, yang dinilai para THL Nakes sebagai aturan berat sebelah karena hanya berdampak pada tenaga kesehatan, sementara tenaga guru honorer tetap diterima.

Hasil pertemuan antara perwakilan THL Nakes, DPRD Dairi, Dinas Kesehatan, dan BKPSDM pada Senin (3/3/2025) pun tidak menemukan jalan keluar. Para tenaga kesehatan mempertanyakan ketidakadilan ini, mengingat Pemkab Dairi masih merekrut tenaga honorer setelah UU tersebut ditetapkan.

Perbedaan perlakuan antara guru dan nakes menjadi sorotan. BKPSDM menyebut guru memiliki Dapodik dan dana BOS, sedangkan nakes dianggap bisa membuka praktik mandiri. Namun, para THL Nakes menilai alasan tersebut tidak relevan karena mereka juga memiliki sistem pendataan (SISDMK), serta membuka praktik mandiri memerlukan biaya besar dan persyaratan ketat.

Bupati Dairi, Vickner Sinaga, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa keputusan merumahkan THL Nakes berdasarkan hasil kesepakatan dengan Komisi III DPRD dan masih dikomunikasikan dengan daerah lain untuk mencari solusi. (manru/hm25)

RELATED ARTICLES