Kajari Asahan Dipromosikan jadi Aspidum Kejati Maluku Utara
Kajari Asahan Dipromosikan Jadi Aspidum Kejati Maluku Utara
Asahan, MISTAR.ID
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay SH MH dipromosikan menjadi Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara di Sofifi. Promosi ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024, yang dikeluarkan pada tanggal 9 Agustus 2024.
Dalam promosi itu, posisi Dedyng yang sebelumnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Asahan akan digantikan oleh Basril G SH MH. Basril sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar di Jantho.
Kepada wartawan, Dedyng Wibiyanto Atabay menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan yang telah diterima selama masa tugasnya di Kabupaten Asahan. “Benar, saya pindah ke Maluku Utara. Terima kasih atas dukungan dari teman-teman wartawan,” ujarnya, Rabu (21/8/24).
Baca Juga : Sertijab Kasi Pidum, Kajari Asahan Pesankan ini
Sejak resmi menjabat sebagai Kajari Asahan pada tahun 2022, Dedyng telah berhasil menyelesaikan berbagai kasus penting, termasuk kasus tindak pidana korupsi.
Salah satu pencapaiannya yang signifikan adalah pemaparan capaian kinerja untuk Semester II tahun 2023, serta Semester I tahun 2024, yang dipublikasikan pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 Tahun 2024.
Promosi jabatan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dan peningkatan kinerja di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, serta memberikan dorongan bagi penegakan hukum yang lebih efektif di wilayah tersebut. (perdana/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Soto Betawi dan Rawon Jadi Hidangan Terbaik Dunia 2024