Skor KPK Tunjukkan Integritas Toba Masih di Angka 72,09

Sekda Kabupaten Toba, Augus Sitorus. (Foto: Nimrot/Mistar)
Toba, MISTAR.ID
Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempatkan Kabupaten Toba pada skor 72,09.
Angka ini menunjukkan tingkat integritas di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Toba masih dinilai rentan terhadap korupsi.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Toba, Augus Sitorus, usai menghadiri sosialisasi SPI yang digelar KPK pada Senin (14/7/2025).
“Sejak tahun 2021 hingga 2024, Kabupaten Toba masuk kategori rentan terhadap tindak korupsi. Skor kita saat ini berada di angka 72,09,” kata Augus, Selasa (15/7/2025).
Ia menegaskan, perbaikan harus dilakukan secara kolaboratif dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik, agar seluruh proses berjalan transparan, bersih, dan adil, sehingga bebas dari korupsi.
SPI KPK sendiri melibatkan tiga kelompok responden:
- Responden internal, yakni pegawai ASN dan Non-ASN di OPD, kecuali sopir, satpam, resepsionis, cleaning service, dan pejabat eselon I dan II.
- Responden eksternal, yaitu masyarakat atau pihak yang pernah menerima layanan dari OPD.
- Responden eksper, meliputi ahli atau stakeholder yang memiliki penilaian profesional terhadap kinerja instansi dan pernah berinteraksi dalam setahun terakhir.
- Augus berharap melalui langkah perbaikan bersama, skor integritas Toba bisa meningkat ke depannya. (nimrot/hm20)