Newsroom: Demo Buruh di Medan: Tolak Upah Murah, Hapus Outsourcing

Newsroom: Demo Buruh di Medan: Tolak Upah Murah, Hapus Outsourcing
Newsroom: Demo Buruh di Medan: Tolak Upah Murah, Hapus Outsourcing
Medan, MISTAR.ID
Menagih janji 1 Mei penghapusan outsourcing, aliansi dari tiga organisasi pekerja Sumatera Utara berunjuk rasa di depan DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis, 28 Agustus 2025.
Massa dari Exco Partai Buruh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, dan Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia itu menuntut pemerintah menghapus sistem outsourcing dan menolak upah murah. Mereka juga mengingatkan komitmen Presiden Prabowo pada 1 Mei 2025 lalu untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.
Hingga kini, janji tersebut dinilai belum terealisasi. Lebih dari tiga bulan, Menaker dan DPR RI disebut belum menindaklanjuti aspirasi yang disuarakan.
Tuntutan lain adalah penyesuaian upah 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen, pembentukan Satgas PHK untuk mengatasi pemutusan kerja sepihak, serta pembebasan pajak atas pesangon.
Saat ini, batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) yang sebelumnya Rp4,5 juta telah dinaikkan menjadi Rp7,5 juta. Namun kebijakan itu masih dinilai memberatkan pekerja, terutama di Jawa, di mana upah minimum sudah di atas Rp5 juta tetapi tetap terkena pajak.
Salah seorang orator aksi, Nur Syamsiah Dewi Manullang, menegaskan agar pesangon tidak dikenakan pajak. Menurutnya, pesangon seharusnya menjadi bekal hidup bagi pekerja yang terkena PHK, sembari mencari pekerjaan baru, bukan justru dipotong pajak.
Aspirasi ini diterima anggota DPRD Sumut, Abdul Rahim Siregar, yang menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan buruh. (Fiqih/hm21).
BERITA TERPOPULER









