Warga Sibolga Diingatkan Terhadap Potensi Cuaca Ekstrem Lima Hari ke Depan


Wilayah Kota Sibolga yang berpotensi terkena cuaca ekstrem dalam lima hari ke depan.(f:ist/mistar)
Sibolga, MISTAR ID
Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga menyampaikan peringatan dini kepada seluruh warganya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem.
"Potensi cuaca ekstrem itu akan terjadi dalam lima hari ke depan," ujar Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, Minggu (6/4/2025).
Ia menjelaskan, peringatan ini, disampaikan berdasarkan analisis cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) No.ME.02.05/336/KBB1/IV/2025 dan Potensi Bencana Hidrometeorologi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tanggal 5 April 2025 yang menyebutkan, bahwa wilayah Sumut termasuk Kota Sibolga akan dilanda curah hujan dengan intensitas sedang hingga lebat dalam 5 hari ke depan.
Ada delapan langkah-langkah antisipasi cuaca ekstrem yang di rilis BMKG tersebut yakni, pertama, diminta kepada camat/lurah melalui kepala lingkungan (kepling) agar menginformasikan kepada masyarakat yang tinggal di lereng bukit ataupun di atas laut tetap waspada jika sewaktu-waktu hujan dalam intensitas tinggi.
Kedua, jika hujan terjadi dalam waktu yang cukup lama agar dianjurkan untuk mengungsi sementara waktu, demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Ketiga, pantau informasi cuaca, selalu ikuti perkembangan cuaca dari sumber resmi seperti BMKG atau pihak berwenang setempat.
Keempat, siapkan perlengkapan darurat, dokumen penting dalam wadah kedap air, senter dan baterai cadangan, makanan dan minuman tahan lama dan obat-obatan pribadi.
Kelima, jaga kebersihan saluran air dan pastikan saluran air di sekitar rumah tidak tersumbat untuk mencegah genangan yang lebih parah.
Keenam, siapkan jalur evakuasi, kenali jalur evakuasi terdekat, dan titik kumpul yang telah ditentukan.
Ketujuh, hindari daerah rawan banjir dan jangan memaksakan diri melintasi jalan atau jembatan yang sudah tergenang air deras.
"Kedelapan, laporkan kondisi darurat dan jika melihat tanda-tanda bahaya atau butuh bantuan, segera hubungi pihak berwenang atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat," jelasnya. (feliks/hm16)