Empat Kades di Tapteng Dinonaktifkan, Ini Kasusnya


Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu saat diwawancarai usai sidang paripurna. (f:ist/mistar)
Tapteng, MISTAR.ID
Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu menonaktifkan empat Kepala Desa (Kades) yang sedang menjalani proses pemeriksaan di Inspektorat Kabupaten.
Keempat Kepala Desa tersebut yakni Kades Unte Boang, Kades Siantar CA, Kades Pasaribu Tobing, dan Kades Baringin.
“Dari hasil pemeriksaan, ada potensi kerugian Negara hingga mencapai Rp1,3 miliar dari empat desa tersebut,” ujar Masinton kepada Mistar usai rapat paripurna istimewa DPRD Tapteng, Rabu (5/3/2025).
Masinton menjelaskan sebelumnya Inspektorat Kabupaten telah menginformasikan ada beberapa desa yang sedang dalam pemeriksaan terkait penggunaan dana desa tahun anggaran 2023 hingga 2024.
“Sesuai aturan, untuk memudahkan pemeriksaan oleh Inspektorat, Kepala Desanya kita nonaktifkan sementara. Itu baru empat desa, nanti kita proses pemeriksaan seluruh desa,” katanya.
Masinton menegaskan desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat. Tata kelola dana desa harus berbasis kepentingan masyarakat.
“Enggak boleh lagi pengelolaan di desa itu dikelola seperti mengelola milik pribadi. Kepala desa, perangkat desa harus melayani dan mengayomi seluruh masyarakat desa, enggak boleh berlagak seperti raja, gitu lho,” ujar Masinton.
Sebelumnya, Bupati Masinton Pasaribu bersama Wakil Bupati, Mahmud Efendi tancap gas melakukan gerakan perubahan di Tapteng. Kedua pemimpin baru di Tapteng itu turun ke sejumlah desa setelah memimpin rapat.
Masinton meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Kepada kepala desa serta perangkat desa, jangan pula berlaku dan berlagak seperti raja di desa. (feliks/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
BKN Minta Pemko Siantar Bersikap Tentang Status Mixnon Simamora