Diduga Penyalahgunaan Anggaran, Oknum Kades di Tapteng Dilaporkan


Koordinator Formas, Edy Yanto Simatupang saat serah terima berkas dugaan penyalahgunaan anggaran ke Inspektorat Tapteng. (f:ist/mistar)
Tapteng, MISTAR.ID
Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dilaporkan Koordinator Forum Masyarakat Adil Untuk Semua (Formas) Tapteng, Edy Yanto Simatupang ke Inspektorat Kabupaten Tapteng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tapteng dan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu.
Laporan itu dibuat dalam bentuk tertulis soal dugaan penyalahgunaan anggaran oknum Kades Pasar Sorkam Kecamatan Sorkam Barat Kabupaten Tapteng.
"Laporan hari ini tidak ada dasar kilas balik dari persoalan masa lalu. Kami dari Formas Tapteng hanya turut serta mendukung program Bupati Tapteng seperti jargonnya Tapteng Naik Kelas, Adil Untuk Semua," ujar Edy Yanto, Minggu (9/3/2025).
Diketahui, Edy Yanto Simatupang pernah mendekap dibalik jeruji besi akibat dilaporkan sejumlah Kades atas dasar melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menuliskan pada akun media sosialnya tertulis "Kades-Kades Iblis Tega Kali Kau Memakan Hak-Hak Rakyat".
Edy Yanto Simatupang terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi selama dua tahun. Dia menegaskan dimata hukum semua sama. Jika memang dugaan penyalahgunaan anggaran yang dilaporkan ke Inspektorat Tapteng terbukti ditemukan, oknum Kades melakukan pelanggaran, maka hukum harus dijalankan seadil-adilnya.
"Jangan dikarenakan Kades Pasar Sorkam sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Tapteng laporan kita ini nantinya mandat. Artinya, tidak ditanggapi atau tidak direspon. Maka akan dilanjutkan ke tingkat hukum," katanya.
Dia juga memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan lakukan aksi damai yang meminta agar proses hukum memang benar-benar berjalan dengan seadil-adilnya.
Di tempat terpisah, Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu memerintah Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tapteng Zulkifli Simatupang agar setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di desa segera diproses.
"Mohon agar setiap laporan masyarakat agar secepatnya diproses ya Pak Kadis," ucap Masinton saat berbincang-bincang dengan wartawan di depan rumah dinasnya. (feliks/hm18)