Thursday, April 24, 2025
home_banner_first
TAPANULI BAGIAN SELATAN

BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Sepakat Lindungi Pekerja dalam Program MBG

journalist-avatar-top
Selasa, 22 April 2025 19.18
bpjs_ketenagakerjaan_dan_bgn_sepakat_lindungi_pekerja_dalam_program_mbg

BPJS Ketenagakerjaan bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menandatangani nota kesepahaman untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Makan Bergizi Gratis (MBG). (f:ist/mistar)

news_banner

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menandatangani nota kesepahaman untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja yang terlibat dalam ekosistem Program Pemenuhan Gizi Nasional atau yang dikenal dengan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kesepakatan tersebut disebut sebagai bentuk nyata dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Kesepakatan untuk melindungi pekerja di ekosistem MBG merupakan langkah konkret mendukung visi Presiden Prabowo,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Christian Natanael Sianturi, Selasa (22/4/2025).

Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo dan Kepala BGN, Dadan Hindayana di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Senin (21/4/2025).

Christian menyebut bahwa program MBG bukan hanya bertujuan meningkatkan gizi generasi penerus, namun juga membuka peluang kerja luas yang diperkirakan menyerap hingga jutaan tenaga kerja di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, perlindungan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi hal yang sangat penting.

“Setiap pekerja, termasuk yang berada di lingkungan BGN, berhak atas perlindungan Jamsostek dari negara,” tambahnya.

Anggoro Eko Cahyo mengapresiasi langkah BGN yang dinilai sangat proaktif dalam mewujudkan perlindungan sosial. “Kami mengapresiasi Pak Dadan dan tim BGN atas inisiatif strategis ini. Ini adalah kerja besar untuk bangsa, dan kami siap mendukung sepenuhnya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa komitmen tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Anggoro menambahkan bahwa program MBG melibatkan banyak tenaga kerja melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang seluruhnya harus mendapat perlindungan.

Sementara itu, Kepala BGN, Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 1.083 SPPG dengan jumlah pekerja mencapai lebih dari 50 ribu orang. Jumlah ini diprediksi akan meningkat menjadi 1,2 juta pekerja sesuai dengan roadmap program.

“Kami tidak memotong gaji pekerja, justru kami yang membayarkan iuran premi mereka. Mereka yang bekerja keras menyiapkan makanan bergizi untuk anak-anak bangsa, tidak boleh merasa cemas akan keselamatan kerja mereka,” kata Dadan.

Dadan juga menyebut bahwa cakupan perlindungan akan diperluas ke seluruh rantai pasok program, termasuk petani, peternak, dan pihak terkait lainnya. Hal ini mendapat dukungan penuh dari BPJS Ketenagakerjaan yang siap berkolaborasi lintas kementerian dan daerah.

Anggoro menambahkan, dari total 104,9 juta pekerja yang eligible sebagai peserta Jamsostek, saat ini baru sekitar 39 persen yang terlindungi. “Momentum ini diharapkan menjadi pemicu percepatan universal coverage Jamsostek, terutama bagi pekerja rentan,” tegasnya.

Di tingkat daerah, Christian Natanael Sianturi menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, yang mencakup wilayah Tapanuli Bagian Selatan, Tapanuli Tengah, dan Nias, siap mengimplementasikan nota kesepahaman tersebut demi mendukung pekerja lokal. (ril/hm25)

REPORTER:

RELATED ARTICLES