Tuesday, February 25, 2025
home_banner_first
TANJUNG BALAI

Jaga Ekosistem Laut, Nelayan Tanjungbalai Diimbau Hindari Alat Tangkap Ilegal

journalist-avatar-top
By
Selasa, 25 Februari 2025 10.40
jaga_ekosistem_laut_nelayan_tanjungbalai_diimbau_hindari_alat_tangkap_ilegal_

Personel Sat Polairud Polres Tanjungbalai saat memberikan imbauan kepada nelayan. (f: ist/mistar)

news_banner

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Tanjungbalai memberikan imbauan kepada nelayan di wilayah perairan Tanjungbalai untuk tidak menggunakan alat tangkap ikan yang merusak biota laut. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian ekosistem laut dan keselamatan para nelayan.

Kasat Polairud Polres Tanjungbalai, AKP Mulkan Tanjung, melalui personelnya, Bripka Asef HS, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pencegahan agar nelayan tidak melakukan praktik penangkapan ikan ilegal yang dapat merusak lingkungan laut.

"Selain itu, kita juga mengingatkan para nelayan untuk selalu mengutamakan keselamatan saat melaut," ujarnya, Selasa (25/2/2025).

Dikatakan Asef, pihaknya juga menyampaikan pesan-pesan penting, antara lain mengenai larangan penggunaan alat tangkap ikan yang dilarang pemerintah, seperti pukat harimau dan bahan peledak.

"Pentingnya menjaga ekosistem laut dengan tidak menangkap ikan secara berlebihan atau merusak terumbu karang," katanya.

Selain itu, mereka juga memberikan imbauan keselamatan berlayar, termasuk memperhatikan kondisi cuaca, melengkapi alat keselamatan di kapal, dan memastikan kelengkapan surat-surat kapal. (saufi/hm24)

RELATED ARTICLES