Tuesday, January 28, 2025
logo-mistar
Union
SUMUT

Warga Talinkuta Desa Sukamaju Karo Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya

journalist-avatar-top
By
Wednesday, March 23, 2022 20:38
54
warga_talinkuta_desa_sukamaju_karo_unjuk_rasa_ini_tuntutannya

warga talinkuta desa sukamaju karo unjuk rasa ini tuntutannya

Indocafe

Karo, MISTAR.ID

Masyarakat yang mengatasnamakan Ginting Munthe Simantek Talinkuta Desa Sukamaju Tigapanah Kabupaten Karo, Rabu (23/3/22) sekira pukul 11.54 WIB, melaksanakan aksi unjuk rasa damai, di Kantor Bupati Karo.

Kurang lebih 70 orang massa dipimpin koordinator lapangan Loyd Ginting berunjuk rasa menuntut, agar kriminalisasi masyarakat Karo Desa Sukamaju terkait sengketa tanah di Puncak 2000 Siosar dihentikan.

Lalu, segera tangkap perambah dan penyerobot Hutan Produksi Siosar Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo, batalkan peta bidang tanah nomor: 09/2019 (tidak ada tanggalnya) Desember 2020-an.

“PT Bibit Unggul Karobiotek yang kami duga cacat administrasi dalam pembuatannya,” ungkap pengunjuk rasa. Massa membentangkan spanduk yang bertuliskan “USIR PT BUK DARI KABUPATEN KARO INI ….!!!” di Kantor Bupati Karo.

Baca Juga:Pupuk Mahal, Puluhan Petani Asal Siantar-Simalungun Unjuk Rasa ke Kantor Gubernur

Dalam orasinya, Loyd Ginting mengatakan, bahwa mereka masyarakat Sukamaju akan melakukan aksi ke Kota Medan karena sudah bertahun tahun konflik yang sedang mereka hadapi tidak kunjung selesai.

“Aksi ini kami lakukan agar Presiden mengetahui bahwa ada penindasan bagi masyarakat di Siosar Puncak 2000,” ungkapnya.

Perwakilan massa kaum ibu-ibu dari Desa Sukamaju dalam unjuk rasa tersebut terlihat menari sambil menyanyikan lagu adat Karo (Narunei/Nuri Nuri), yang intinya meminta kepada Bupati Karo agar memperhatikan keluhan warga Desa Sukamaju dan meminta izin bahwa warga Desa Sukamaju akan ke Kantor Poldasu dan Kantor Kehutanan Provinsi Sumut.

Baca Juga:Ratusan Buruh Unjuk Rasa di DPRD Sumut Tolak Permenaker No 2 Tahun 2022

Unjuk rasa tersebut dilaksanakan dengan menggunakan sarana pengeras suara (sound sistem) dan spanduk bertuliskan tuntutan orasi, di mulai secara convoi dengan menggunakan kendaraan dua unit mobil truk Cold Diesel, satu unit mobil Toyota Kijang super pick up, satu unit mobil Suzuki pick up, satu mobil Toyota Kijang dan satu mobil Isuzu Panther.

Rute unjuk rasa yang dilaksanakan mulai dari Makam Pahlawan Kabanjahe, Kantor Bupati Karo, Polda Sumut, Kantor Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera, Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumut, Kantor BPN Wilayah Sumatera Utara, dan finish (berakhir) di Kantor Kejati Sumut.

Setelah melaksanakan orasi di Kantor Bupati Karo, selanjutnya massa bergerak menuju ke Kantor BPN Kabupaten Karo untuk orasi dan permisi meminta doa restu sebelum berangkat ke Kota Medan. Sekira pukul 12.25 WIB, massa meninggalkan Kantor Bupati Karo dan bergerak menuju Polda Sumut dengan pengamanan dan pengawalan personil Polres Tanah Karo.

Baca Juga:Tuntut Keringanan Uang Kuliah, Mahasiswa UINSU Gelar Unjuk Rasa

Kasat Samapta Polres Tanah Karo AKP Enda Tarigan memimpin jalannya pengamanan unjuk rasa tersebut.

Terlihat di lapangan, personil pengamanan melaksanakan imbauan kepada massa pengunjuk rasa untuk tidak anarkis dalam menyampaikan orasinya, dan tetap patuhi protokol kesehatan.

Dijelaskan Kasat Samapta Polres Karo, pelaksanaan unjuk rasa di wilayah hukum Polres Tanah Karo berlangsung aman dan terkendali sampai saat pelepasan di perbatasan. Massa pengunjuk rasa akan melanjutkan unjuk rasa damai pada hari, Kamis 24 Maret 2022 ke Polda Sumut, Kantor Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera, Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumut, Kantor BPN Wilayah Sumatera Utara dan Kantor Kejati Sumut.(eva/hm10)

journalist-avatar-bottomLuhut