UPTD PPD Samsat Lubuk Pakam Kejar Tunggakan PKB Door To Door
Uptd Ppd Samsat Lubuk Pakam Kejar Tunggakan Pkb Door To Door
Deli Serdang, MISTAR.ID
Kantor Unit Pelayanan Terpadu Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Samsat Lubuk Pakam akan terus mengejar tunggakan Pajak Kenderaan Bermotor (PKB). Termasuk pajak kendeaaan bermotor yang ada di Pemkab Deli Serdang.
“Ini terkait Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Sumut ke pemkab. Kita juga meningkatkan pelayanan khusus di Kecamatan Pagar Merbau, Galang, Bangun Purba dan Kecamatan STM Hulu. Nanti kita lakukan pemetaan dimana dan hari apa saja pembukaan grai atau samsat keliling,” kata Kepala UPTD PPD Samsat Lubuk Pakam Zuharsah Ishak Harahap disela syukuran menyambut Bulan Suci Ramadhan bersama anak yatim, Senin (20/3/23).
Dijelaskan Ishak, pihaknya juga sudah melakukan pemetaan bagi pemilik kendaraan yang belum membayar PKB.
Baca Juga:Program Pemutihan PKB Diberlakukan di Sumut, Penerimaan Pajak Naik 30 Persen
“Kemudian kita lakukan Program Mandiri Ketok Pintu (PMKP) atau door to door untuk menemui wajib pajak. Kalau kendaraannya sudah dijual. Maka pemilik baru wajib melakukan BBN. Ini sudah kita lakukan. Termasuk sosialisasi ke kecamatan,” bebernya.
Terkait keringanan denda PKB, tambahnya, Samsat hanya bisa memberikan keringanan 50%. Artinya tidak bisa semua denda pajak dihapus.
Ishak juga menjelaskan bahwa target pajak kendaraan bermotor di UPTD PPD Samsat Lubuk Lubuk Pakam TA 2023 sebesar Rp110.241.075.513.
Kemudian target BBN-KB Rp1,5 miliar, pajak air permukaan (APU) Rp945 juta, denda pajak kendaraan bermotor Rp2,2 miliar denda BBN-KB Rp14,4 juta serta target denda pajak APU 2023 Rp3.100.000.
Sedangkan target PKB TA 2022 sebesar Rp91.746.838.715 dengan realisasi Rp88.259.615.423.
“Itu data sementara yang bisa saya berikan. Saya ngak bawa data pula,” sebut Ishak.(rinaldi/hm12)
PREVIOUS ARTICLE
Wow! Subsidi Mobil Listrik RI Bikin Investor TergiurNEXT ARTICLE
Kapan Sebaiknya Mengajarkan Anak Berpuasa?