TP PKK Toba Dilaporkan ke Kejari
Tp Pkk Toba Dilaporkan Ke Kejari
Toba, MISTAR.ID
DPP LSM Sakti Sumatera Utara (Sumut) melaporkan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Toba ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba Samosir, Rabu (13/11/24).
Menurut Ketua DPP LSM Sakti Sumut, Rinaldi Hutajulu, laporan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan anggaran berupa perjalanan fiktif dan program yang diduga tidak terealisasi di TP PKK Kabupaten Toba tahun anggaran 2022-2023.
Kemudian, laporan juga terkait program perlindungan ibu dan anak tahun anggaran 2021 hingga 2023.
Baca juga: Galakkan Gerakan Anti Korupsi, Sahdar dan ICW Gelar Sakti di Sumut
Adapun besaran anggaran yang dialokasikan di TP PKK kabupaten Toba tahun anggaran 2022 adalah Rp 463.331.698 dan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 462.530.019.
“Besaran anggaran di kisaran empat ratus juta rupiah. Atas tindakan tersebut, selain telah merugikan keuangan negara dan khususnya APBD Kabupaten Toba juga telah lari dari tujuan PKK itu sendiri,” ujar Rinaldi.
“Dugaan tindakan yang dilakukan jelas tidak lagi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Toba,” tambahnya.
LSM Sakti berharap kepada Kejari Toba Samosir tanggap dan serius menangani kasus yang mereka laporkan agar tidak terulang kembali kasus serupa. (nimrot/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Daftar Kabinet Donald Trump