Stafsus Kemenkumham: Merek Akan Meningkatkan Nilai Jual Produk
Stafsus Kemenkumham Merek Akan Meningkatkan Nilai Jual Produk
Tanjungbalai, MISTAR.ID
Kota Tanjungbalai menjadi pelaksanaan kegiatan sosialisasi pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi usaha mikro kecil menengah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia yang bekerja sama dengan PNM (Mekar) di Grand Singgie Hotel.
Staf Khusus Kemenkumham Bane Raja Manalu menyampaikan, dalam mencapai visi dan misi sebuah negara maju, diperlukan kesadaran dalam membangun kekayaan intelektual, salah satunya merek. Hal itu ia utarakan saat menjadi keynote speaker sosialisasi.
Menurutnya, sebuah merek akan meningkatkan nilai jual yang menjadikan identitas tersendiri terhadap barang yang dihasilkan serta pemilik merek juga akan mendapat perlindungan dari upaya yang dapat menimbulkan kerugian.
Baca Juga:Bane Raja Manalu: Semua Orang Bisa Merdeka Secara Keuangan
“Merek akan meningkatkan nilai jual produk serta setiap usaha yang mempunyai merek usaha atau merek dagang juga terhindar dari upaya yang dapat menimbulkan kerugian karena dilindungi oleh undang-undang,” kata Bane.
Selain itu, dia berharap melalui kegiatan tersebut akan lahir pengusaha-pengusaha baru yang tentunya mampu membangkitkan dan memajukan perekonomian daerah.
“Saya berharap bahwa ke depan akan lahir pengusaha-pengusaha baru, karena kita tahu saat ini UMKM adalah salah satu jenis usaha yang paling kuat menghadapi segala badai. Maka dengan lahirnya banyak pengusaha baru, tentunya akan menjadikan perekonomian di Kota Tanjungbalai semakin kuat,” sebut Bane. (saufi/hm14)
PREVIOUS ARTICLE
Direkrut Chelsea, Wesley Fofana Jadi Bek Termahal di DuniaNEXT ARTICLE
Rp39 M PBB Terhimpun dalam Satu Malam di Medan