Soal Kekerasan di Satuan Pendidikan, Ini Langkah LP2M UIN SU


soal kekerasan di satuan pendidikan ini langkah lp2m uin su
Deli Serdang, MISTAR.ID
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (LP2M-UIN SU) menjadi garda terdepan untuk menanggulangi tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
Ketua LP2M UIN SU, Nispul Khoiri mengatakan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan menjadi fokus pencegahan dan penanganan kekerasan.
Selain itu, menurut Nispul Khoiri, kegiatan ini bagian dari prose sosialisasi Permendikbudristek No 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Permendikbud Ristek PPKSP) sebagai aturan yang menggantikan Permendikbud No 82 tahun 2015.
“Kehadiran Permendikbud Ristek PPKSP menjadi nafas baru dalam upaya mengoptimalkan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan yang harus menjadi perhatian khusus terutama pihak sekolah,” ujarnya, Senin (11/12/23).
Baca juga: Pendidikan ‘Dihantui’ Kekerasan, LP2M-UIN SU Buat Pencegahan
Menurutnya, lingkungan satuan pendidikan yang ramah, aman, nyaman dan menyenangkan bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan dan warga satuan pendidikan lainnya, harus menjadi perhatian.
Sementara Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Fitri Hayati, sekaligus ketua panitia menjelaskan, Madrasah harus melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan.
“Melalui kajian PSGA madrasah perlu mengoptimalkan pendampingan kemudian selanjutnya dibentuk Tim PPKSP,” ujarnya. (Dinda/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Tingkat Inflasi Tahunan November Naik, Ini Pesan Mendagri