Proyek Pembangunan JUT Desa Jandi Meriah Karo Dipertanyakan, Warga: Ke Mana Sisa Uangnya?
Proyek Pembangunan Jut Desa Jandi Meriah Karo Dipertanyakan Warga Ke Mana Sisa Uangnya
Karo, MISTAR.ID
Proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) dengan panjang 3 km dan lebar 3 meter yang berlokasi di Dusun II Jalan Lingkar Bangun Mulia, Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiga Nderket, Kabupaten Karo, diduga asal jadi.
Pengerjaan pembangunan jalan saat itu dipimpin kepala desa yang lama berinisial GPS dan menelan anggaran Rp73.643.300 dari program Dana Desa TA 2021. Pembangunan jalan setapak usaha tani itu pun sangat bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.
Namun dari laporan warga dan pantauan pada Senin (27/3/23), kondisi jalan usaha tani menuju perladangan warga ini terlihat sangat mengecewakan. Bahkan kondisinya sudah rusak.
Baca Juga:Hadapai Idulfitri, Polda Sumut Mulai Petakan Jalan Rusak
Menurut Ramli Puji Tarigan beserta warga lainnya, pengerjaan jalan usaha tani ini seharusnya dibangun dengan sirtu atau pasir dan batu. “Tapi yang mereka buat di sini adalah abu dolomit. Lihat apa yang terjadi sekarang, jalan ini sudah seperti kubangan kerbau,” ucapnya dengan nada kesal.
“Saat pembangunan jalan ini juga kami awasi. Yang kami lihat abu dolomit yang mereka tuangkan ke jalan ini jumlahnya 33 truk. Dan kami tahu harga per truk Rp300.000. Hitunglah, Rp200.000 untuk upah pekerja. Jadi kalau kami total Rp16.500.000. Nah yang kami pertanyakan, ke mana sisa uangnya? Kalau tidak sanggup mereka mengerjakannya, kami masyarakat siap untuk mengerjakannya. Tapi tolong kembalikan uang itu atau beri kami penjelasan,” jelasnya.
Sementara Jenal Bangun yang saat ini menjabat kepala desa baru saat dikonfirmasi awak media atas laporan masyarakat, meminta warga melapor ke aparat penegak hukum jika memiliki bukti.
Baca Juga:Pengendara Wajib Hati-hati! Jalan Provinsi Tiga Panah – Merek di Karo Rusak Parah
“Jika masyarakat menemukan dan punya bukti penyelewengan atau kecurangan dalam pengerjaan JUT tersebut, silahkan buat pengaduan ke aparat penegak hukum (APH). Saya sangat mendukung sekali karena saya sangat tahu dan paham bahwa masyarakat menginginkan perubahan di desa ini,” tutupnya.(eva/hm15)