Proyek APBN Berbiaya Rp1,7 Miliar di Dairi Terancam Putus Kontrak
proyek apbn berbiaya rp17 miliar di dairi terancam putus kontrak
Sidikalang, MISTAR.ID
Pekerjaan pembangunan gedung Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi di Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, berbiaya Rp1.783.200.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 terancam putus kontrak.
Pasalnya, progres proyek Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), satuan kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi, saat ini baru mencapai 35 persen.
Hal itu disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melalui Konsultan Pengawas, Toni Pakpahan saat dihubungi Mistar.id lewat sambungan telepon, Selasa (26/12/23).
“Sesuai laporan kami kepada PPK atas kemajuan (progres) pekerjaan pada administrasi, atas waktu pelaksanaan dari bulan September-Desember 2023, oleh CV Roganda, progresnya masih 35 persen,” kata Toni.
Baca Juga: Kisah Rumah Adat Batak yang Memiliki Makna Khusus di Toba
“Namun, estimasi kami di lapangan, pekerjaan sudah 50 persen. Tetapi pada laporan kami dan PPK, 35 persen, karena menyangkut kesesuaian tepat waktu pekerjaan untuk termin pencairan dana,” sambungnya.
Saat ditanya soal keterlambatan dan apakan akan terancam pemutusan kontrak, Toni mengatakan, pelaksana masih diberikan waktu maksimal 50 hari kerja, dengan denda keterlambatan proyek perhari = 1/1000 x nilai kontrak.
“Kalau dalam 50 hari pekerjaan tidak selesai sesuai spec, ya terancam putus kotrak. Namun keterlambatan itu, ada karena faktor cuaca, juga adanya perubahan pekerjaan konstruksi, atau contract change order (CCO). Tapi CCO tidak berkaitan dengan keterlambatan, itu sesuai penandatanganan kontrak oleh pelaksana, pekerjaan harus selesai sesuai hari kerja yang ditetapkan dalam dokumen kontrak,” tandas Toni.
Baca Juga: Bawa Sabu, Oknum PNS Pemko Tanjung Balai Diringkus
Ia juga mengakui, pencairan dana proyek tersebut masih sebesar 35 persen pada termin pertama.
“Atau semacam DP lah itu. Dan sisanya itu langsung diblokir oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Soal mekanisme pemblokiran itu saya kurang paham, karena proyek APBN,” beber Toni.
Pantauan di lokasi, pekerjaan pembangunan gedung Kantor Pertanahan di Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Kabupaten Dairi masih berlangsung. (Manru/hm22)
PREVIOUS ARTICLE
Pendirian Bangunan Pasar Modern Melanthon Siregar Tidak BerizinNEXT ARTICLE
Galaxy S24 Dikabarkan Gunakan 4 Lensa