Polisi RW Deli Serdang Dituntut Jadi ‘Problem Solver’ Bagi Masyarakat


polisi rw deli serdang dituntut jadi problem solver bagi masyarakat
Deli Serdang, MISTAR.ID
Wakapolres Deli Serdang, AKBP Agus Sugiyarso mengatakan, dibentuknya Polisi RW untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas sebelum dan pada saat, maupun setelah pelaksanaan Pemilu 2024. Untuk itu, Polisi RW dituntut jadi Problem Solver bagi masyarakat.
“Anggota yang sudah ditunjuk sebagai polisi RW agar membangun interaksi dan komunikasi yang konsisten dengan masyarakat. Terutama menjadi problem solver untuk mencari solusi terhadap persoalan yang ada di masyarakat,” kata AKBP Agus dalam kegiatan Apel gelar Polisi RW di lapangan hijau Mapolresta Deli Serdang, Senin (21/8/23).
Dilanjutkannya, Polisi RW merupakan program Kabaharkam Polri sebagai wujud pembinaan masyarakat (Binmas) prediktif.
Baca juga: Launching Polisi RW, Polres Simalungun Tugaskan 414 Personel
“Salah satu bentuk integralitas, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam mengemban tugas di komunitas RW,” tambahnya.
Sementara Kasubdit Bintibsos Dit Binmas Poldasu AKBP Paulus Sinaga turut memberikan penekanan kepada seluruh peserta apel yang menjadi Polisi RW.
“Menemukan solusi yang tepat bagi permasalahan masyarakat menjadi tujuan Polisi RW. Personel yang telah ditunjuk diharapkan membangun interaksi dan komunikasi konsisten dengan masyarakat,” kata AKBP Paulus Sinaga. (Sembiring/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
IHK Bulanan Tebing Tinggi 0,10 persenNEXT ARTICLE
SPI KPK 2023 Targetkan 400.000 Responden