Saturday, April 26, 2025
home_banner_first
SUMUT

Pengutipan Tiket Masuk di Obyek Wisata Toba Berdampak kepada Pelaku UMKM

journalist-avatar-top
Minggu, 17 Maret 2024 19.44
pengutipan_tiket_masuk_di_obyek_wisata_toba_berdampak_kepada_pelaku_umkm

pengutipan tiket masuk di obyek wisata toba berdampak kepada pelaku umkm

news_banner

Toba, MISTAR.ID

Diberlakukannya tarif tiket masuk ke obyek wisata oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Toba berdampak kurangnya kunjungan wisatawan (pelancong) sekaligus dinilai mematikan pelaku Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) bidang kuliner yang mampu tingkatkan pendapatan daerah.

Dapat dilihat di obyek wisata Pantai Pasir Putih Parparean, Desa Parparean II, Kecamatan Porsea, rendahnya jumlah pelancong (sepi) sejak diberlakukannya tiket masuk sejak tiga tahun terakhir, jika ingin menikmati keindahan pantai Danau Toba.

Keluhan tersebut disampaikan salah seorang pengelola, Herbet Napitupulu, Minggu (17/3/24). Menurutnya, kebijakan dari Bupati Toba melalui Disparbud dinilai tidak mendukung Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) sebagai upaya peningkatan ekonomi masyarakat dari sektor pariwisata.

Baca juga : Banyak Desa di Toba Tak Ada Sinyal Internet, Pengelola Objek Wisata Mengeluh

Dikatakan Herbet, seharusnya Kabupaten Toba berkaca dari wisata Parapat yang sudah tidak memberlakukan tarif tiket masuk karena mendapat protes dari berbagai pihak malah kebijakan negatif tersebut diadopsi Disparbud Toba.

“Selain pelancong akan enggan datang kembali, untuk yang datang akan membawa perbekalan kuliner, dampaknya kuliner kita tidak akan laku. Lantas bagaimana kami membayar karyawan bila dagangan tidak laku bisa jadi gulung tikar,” ujar Herbet.

Ditegaskannya, penerapan pembayaran masuk ke obyek wisata mengakibatkan pelaku wisata tidak bisa menerapkan aturan ‘tidak bisa membawa makanan dan minuman dari luar’ sebab mereka telah membayar di pintu masuk. Sementara yang didapatkan hanya sampah yang ditinggalkan pelancong untuk pelaku obyek wisata.

REPORTER: