Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
SUMUT

Pemkab Deli Serdang Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2022

journalist-avatar-top
By
Tuesday, December 20, 2022 20:25
0
pemkab_deli_serdang_terima_penghargaan_keterbukaan_informasi_publik_2022

Pemkab Deli Serdang Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2022

Indocafe

Deli Serdang, MISTAR.ID

Pemkab Deli Serdang mendapat penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022 dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H Edy Rahmayadi kepada Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Lantai II, Kantor Gubsu Medan, Selasa (20/12/22).

Atas penghargaan itu, Bupati Ashari Tambunan memberikan apresiasinya kepada KI Sumatera Utara. Atas penghargaan itu pula, Ashari Tambunan memastikan bahwa Kabupaten Deli Serdang selalu berkomitmen mendukung keterbukaan dan pelayanan informasi publik dengan membentuk pejabat pengelola informasi dan dokumentasi di seluruh dinas di lingkungan Pemkab Deli Serdang.

Baca Juga:OPD Deli Serdang Diminta Realisasikan Capaian Progam Kerja dan Target 2022

“Ke depan, Pemkab Deli Serdang akan terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia untuk selalu memberikan pelayanan informasi yang optimal kepada warga Deli Serdang,” kata Ashari.

Ketua KI Sumut Abdul Haris menyebutkan, pemberian penghargaan tersebut membuktikan pengakuan atas hak informasi publik.

“Ini menguatkan tentang keterbukaan agar tidak ada yang perlu disembunyikan kepada masyarakat. Ini juga merupakan agenda tahunan yang rutin dilaksanakan. Namun karena pandemi Covid-19 selama dua tahun, kita tidak bisa melaksanakannya,” sebut Abdul Haris.

Menurutnya, berbagai tahapan telah dilakukan KI untuk memberikan penghargaan melalui pengisian SEQ dan rangkaian lainnya. Untuk itu, KI Sumut memberikan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan Poldasu.

Selain Deli Serdang, sembilan kabupaten/kota lainnya di Sumatera Utara juga mendapat penghargaan serupa, bersama 16 organisasi perangkat daerah (OPD) Sumatera Utara, dan dua pemerintahan desa.

Sementara Gubsu Edy Rahmayadi memberi apresiasi kepada KI Sumut yang telah menganugerahkan keterbukaan informasi publik tahun 2022. Penganugerahan yang diberikan merupakan sebuah kebanggaan di era digitalisasi.

“Sekarang ini, kita terbuka. Ini pastinya adalah milik kita semua. Saya tidak setuju, kalau ini tidak terbuka. Ini ada tahapannya, kepada siapa-siapakah yang berhak menerima. Karena dengan keterbukaan informasi publik tidak ada yang dirahasiakan, kecuali ada hal-hal urgen yang memang tidak untuk diberikan informasi kepada publik,” tegas gubsu.(rinaldi/hm12)

journalist-avatar-bottomLuhut