Saturday, April 26, 2025
home_banner_first
SUMUT

Papan Bunga Berjejer di Polres Dairi, Apa yang Terjadi?

journalist-avatar-top
Rabu, 8 Desember 2021 08.14
papan_bunga_berjejer_di_polres_dairi_apa_yang_terjadi

papan bunga berjejer di polres dairi apa yang terjadi

news_banner

Sidikalang, MISTAR.ID

Polres Dairi dibanjiri puluhan papan bunga dan berjejer di sepanjang jalan depan Polres Dairi dengan ucapan “selamat dan sukses kepada Polres Dairi atas pengungkapan pelaku kasus pengiriman peti mati, ” kami percaya Polres Dairi.” Demikian bunyi ucapan di sejumlah papan bunga tersebut.

Puluhan papan bunga dengan ucapan selamat sukses itu seluruhnya bersumber dari sejumlah Kepala Desa se-Kabupaten Dairi yang berjejer di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang di seputaran Kantor Polisi Resort Dairi, Rabu (8/12/21).

Amatan wartawan, papan bunga dengan ucapan selamat sukses merupakan apresiasi para kepala desa se-Dairi kepada Polres Dairi atas keberhasilan Polres Dairi mengungkap kasus dan motif teror pengiriman peti mati usai pemilihan kepala desa di Desa Paropo Silahisabungan Dairi.

Baca Juga:Pelaku Teror Pengiriman 2 Peti Mati ke Desa Paropo Dairi Ditangkap Polisi

Sebelumnya tersangka pelaku teror pengiriman dua peti mati di Desa Paropo Dairi inisial WS (35) yang juga namanya tertulis di salib yang juga diketahui pemesan peti mati dan salib yang dinilai untuk dirinya sendiri.

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman dalam keterangan persnya mengatakan, polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku teror pengiriman peti mati tersebut setelah melakukan penyelidikan secara intens.

Didampingi Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba, KBO Res Iptu Sumitro Manurung, Kasie Humas Iptu Doni Saleh, Kanit Tipikor Ipda Tobok Panggabean dan Tokoh Agama Pendeta Esron Marpaung di Makopolres Dairi, Kapolres mengatakan, perbuatan pelaku dikenakan Pasal 14 ayat (1) dari UU No 01 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.(manru/hm12)

REPORTER:

RELATED ARTICLES