Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
SUMUT

LSM Ragukan RSUD Sidikalang Dipimpin Tenaga Non Medis

journalist-avatar-top
By
Thursday, February 27, 2020 14:15
0
lsm_ragukan_rsud_sidikalang_dipimpin_tenaga_non_medis

Lsm Ragukan Rsud Sidikalang Dipimpin Tenaga Non Medis

Indocafe

Sidikalang, MISTAR.ID

Sejumlah pihak di Kabupaten Dairi mempertanyakan pelayanan yang tidak maksimal di RSUD Sidikalang. Keraguan itu dilontarkan Ketua LSM Peduli Anak Bangsa Dairi, Sutan Akbar Sihombing di Sidikalang, Rabu (26/2/20).

Keraguan itu dikarenakan penunjukan Pelaksana Direktur RSUD Sidikalang diambil dari non tenaga medis yang dia duga tidak sesuai aturan. Ia menyinggung bunyi Undang- Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit Pasal 34 Ayat 1 yang berbunyi, “Kepala rumah sakit harus seorang tenaga medis yang mempunyai kemampuan dan keahlian dibidang perumahsakitan”.

Menanggapi itu Pelaksana Direktur RSUD Sidikalang, Charles Bancin, Rabu (26/2/20) yang dikonfirmasi minta untuk menghubungi Kepala Dinas Kominfo. “Rahmat Syah Munthe aja dikonfirmasi,” jawab Charles.

Sementara Kepala Dinas komunikasi dan informatika (Kominfo), Rahmatsyah Munthe saat dihubungi mengatakan, Charles Bancin yang merupakan Asisten II dihunjuk Bupati sebagai pelaksana direktur.

Charles Bancin berlatar pendidikan sarjana tehnik geologi, sementara megisternya administrasi publik. Menurutnya, UU Nomor 44 Tahun 2009 berlaku untuk direktur rumah sakit yang defenitif tidak pada pelaksana. “Penunjukan Charles Bancin sebagai pelaksana sudah sesuai aturan,” sebut Rahmat.

Walau tidak berlatar medis namun menurutnya sampai saat ini tidak ada kendala dalam pelayanan juga pengadministrasian di rumah sakit itu termasuk klaim BPJS.  “Penunjukan Charles yang tidak berlatar tenaga medis merupakan pertimbangan dari pimpinan mungkin yang bersangkutan memiliki manajemen yang baik,” Kata Rahmat

Disinggung isu tenaga medis non PNS di RSUD Sidikalang yang sampai saat ini belum gajian terhitung Januari 2020, Rahmat menjawab hal itu tidak ada hubungannya. Penggajian pegawai non PNS dengan pelaksana direktur yang bukan dari tenaga medis,”jawab Rahmat.

Reporter: Manru

Editor: Edrin

journalist-avatar-bottomLuhut