Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
SUMUT

KPUD Batu Bara Gelar Sosialisasi Verifikasi Faktual Parpol

journalist-avatar-top
By
Friday, October 14, 2022 21:11
0
kpud_batu_bara_gelar_sosialisasi_verifikasi_faktual_parpol

Kpud Batu Bara Gelar Sosialisasi Verifikasi Faktual Parpol

Indocafe

Batu Bara, MISTAR.ID

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Batu Bara Muhammad Amin Lubis mengungkapkan tahapan demi tahapan menjelang Pemilu 2024 sudah mulai dilaksanakan. Salah satunya tahapan sosialisasi verifikasi faktual (Verfak) Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.

Ungkapan tersebut disampaikan Muhammad Amin Lubis pada kegiatan sosialisasi tentang verifikasi faktual pengurus serta keanggotaan partai politik di Aula Hotel Singaporeland Jalan Lintas Sumatra, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Jumat (14/10/22).

“Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR, DPRD serta pengenalan singkat Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) itu telah diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum 260 Tahun 2022 dan telah beberapa kali dilakukan perubahan, terakhir dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 384 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Bagi KPU, KPUD Provinsi dan KPUD Kabupaten/Kota”, paparnya.

Baca juga: Bawaslu Sumut Temukan 16 Parpol Lakukan Pelanggaran Verifikasi Administrasi

Dijelaskan Amin, sesuai amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Putusan Mahkamah Kontitusi Nomor 55 Tahun 2020 maka Komisi Pemilihan Umum perlu mensosialisasikan esensi dari putusan Mahkamah Konstitusi tersebut kepada seluruh partai politik calon peserta pemilihan umum tahun 2024.  KPUD Kabupaten Batu Bara juga telah menandatangani Berita Acara Verifikasi Administrasi Perbaikan Partai Politik yang sudah mendaftar di KPU beberapa bulan lalu.

Senada Komisioner KPU Batu Bara Erwin memaparkan sosialisasi sebagai persiapan tahapan verifikasi faktual ini dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batu Bara yang akan dimulai pada 15 Oktober 2022 nanti tentunya sangat penting agar pengurus partai politik dan anggota partai politik yang sudah terapload dalam Sipol akan dilakukan uji dalam bentuk faktual di lapangan,” jelasnya.

Untuk itu Erwin berharap, peserta sosialisasi ini dapat dengan cermat mengikuti kegiatan hingga selesai agar dimengerti dan dapat dijalankan dengan baik. (ebson/hm09)

journalist-avatar-bottomLuhut