Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
SUMUT

KPK-Poldasu Koordinasi Manajemen Aset di Sumut

journalist-avatar-top
By
Monday, November 30, 2020 21:54
0
kpk_poldasu_koordinasi_manajemen_aset_di_sumut

Kpk Poldasu Koordinasi Manajemen Aset Di Sumut

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dengan Polda Sumut untuk manajemen Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan aset-aset pemerintah yang banyak dikuasai pihak asing.

“Kita berkoordinasi dengan Poldasu untuk manajemen aset pemerintah yang masih banyak dikuasai pihak asing di Sumut,” kata Wakil Ketua KPK Brigjen Yudirawan kepada wartawan didampingi Kapoldasu Irjen Martuani Sormin di Mapoldasu, Senin (30/11/20).

Koordinator Wilayah (Korwil) I yang membawahi delapan Provinsi Bidang Pecegahan dan Penindakan tersebut mengatakan, salah satu aset yang dikoordinasikan terkait manajemen aset Universitas Sumatera Utara (USU) dan PTPN II.

Baca Juga:Sumpah Pemuda, Ketua KPK Firli Ajak Pemuda Berantas Korupsi

“Kita berkoordinasi dengan Poldasu dan Kejaksaan untuk menangani manajemen aset, membuat surat kuasa khusus agar aset ini tidak hilang termasuk optimalisasi masalah penerimaan pajak daerah dan ini tidak boleh bocor, seperti halnya pajak restoran dan lain-sebagainya yang disetor ke Bank Sumut,” jelasnya.

Optimalisasi pemungutan pajak perlu dilakukan agar tidak terjadi kebocoran yang berakibat pada tindak pidana korupsi. Yudirawan mengakui sinergitas KPK dengan Poldasu cukup baik, beberapa kasus-kasus yang ditangani KPK tetap dilakukan koordinasi dengan Poldasu. Demikian juga sebaliknya Poldasu selalu berkordinasi dengan KPK bilamana ada kasus-kasus korupsi yang mengalami hambatan. “Pada intinya koordinasi KPK dengan Poldasu dalam menangani kasus-kasus berjalan cukup baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapoldasu Irjen Martuani Sormin mengatakan, koordinasi penanganan korupsi tetap berkoordinasi dengan KPK, dalam hal ini apa yang menjadi kesulitan yang dialami selalu berkordinasi dengan KPK. Tapi sampai saat ini hambatan yang dialami penyidik belum ada. “Yang pasti, apa yang menjadi kesulitan penyidik dalam menangani kasus korupsi, kita bisa minta bantuan KPK. Tapi sampai saat ini penyidikan belum ada yang mengalami hambatan,” tegas Kapoldasu. (saut/hm12)

journalist-avatar-bottomLuhut

RELATED ARTICLES