Kerjasama dengan RSU Natama, Kalapas Tebing Tinggi: WBP Harus Dapatkan Hak Sebagai Warga Negara


kerjasama dengan rsu natama kalapas tebing tinggi wbp harus dapatkan hak sebagai warga negara
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Kalapas Klas IIB Tebing Tinggi mengatakan, warga binaan pemasyarakatan (WBP) harus tetap mendapatkan hak-hak mereka sebagai warga negara. Atas dasar itu, pihaknya menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Umum (RSU) Natama Tebing Tinggi untuk membuka Ruang Rawat Lapas dan Isolasi.
Hal itu disampaikan Kalapas Klas IIB Tebing Tinggi yang diwakili Febrianto saat menyampaikan sambutan pada peresmian Ruang Rawat Lapas dan Isolasi di RSU Natama, Jumat (1/9/23).
“Perlu diketahui, bahwa Lembaga Pemasyarakatan Lapas Tebing Tinggi dan hampir di seluruh indonesia mengalami yang namanya over kapasitas,” katanya.
Untuk Lapas Tebing Tinggi saja, ungkap Febrianto, dengan kapasitas 576 orang saat ini telah dihuni sebanyak 1783 orang, ataua kelebihan kapasitas 309 persen.
Baca Juga: Resmikan Ruang Rawat Lapas dan Isolasi di RSU Natama, Wagubsu: RS di Daerah Harus Mumpuni
Pihak Lapas, sambung Febrianto, terus berupaya memberikan pelayanan dan memenuhi seluruh hak warga binaan secara maksimal dengan ruang lingkup seperti itu.
“Kami juga terus mengadakan pelayanan dengan prima, pelatihan kemandirian dan kepribadian bagi warga binaan agar dalam menjalani masa hukumannya terus memiliki kegiatan positif dan kesehatan mereka bisa terjaga dengan baik secara rohani maupun jasmani,” ujar Febrianto.
Dia menjelaskan, dengan kondisi kelebihan kapasitas ini, tak bisa dipungkiri WBP mungkin terjangkit penyakit. Oleh karena itu, pihak Lapas telagh menyediakan klinik yang terdiri dari 1 dokter dan dua perawat.
Tetapi klinik yang ada di Lapas masih memiliki keterbatasan, sehingga membutuhkan rujukan rumah sakit untuk mengobati WBP agar mendapatkan perawatan dan pengobatan dengan fasilitas yang lebih baik.
PREVIOUS ARTICLE
Sahuti Keluhan Masyarakat, Polsek Indrapura Sidak 4 SPBU