Kepala DLH Provinsi Sumut Sita Alat Berat Penebang Pohon dari Kawasan Hutan
Kepala Dlh Provinsi Sumut Sita Alat Berat Penebang Pohon Dari Kawasan Hutan
Taput, MISTAR.ID
Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) IV Wilayah Balige menyita satu excavator dan mobil penarik kayu dari Kawasan Hutan Desa Simanampang, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, Yuliani Siregar mengatakan, kedua alat berat yang disita tersebut sudah dibawa ke Medan karena diduga dipergunakan untuk melakukan penebangan pinus secara illegal.
Baca Juga: Kadis DLH Provinsi: Kasus Penebangan Kayu di Hutan Simanampang Tergantung Saksi Ahli
“Kita telah mengamankan barang bukti berupa alat berat excavator dan Loren (mobil penarik kayu) milik pengusaha kayu berinisial AS dan saat ini kita lagi tahap meminta keterangan saksi dan ahli mengenai situs lokasi kawasan tersebut,” ujarnya.
Ia mengatakan akan memproses masalah ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun tahapan itu harus disertai dengan ketarangan dari saksi dan para ahli.
“Apabila nanti hasil keterangan saksi dan ahli mengatakan penebagan berada di kawasan hutan, baru kita laporkan ke Polda Sumatra Utara untuk di proses secarah hukum.” Kata Yuliani Siregar. (fernado/hm17).
PREVIOUS ARTICLE
Biaya Transfer Alexis Mac Allister Tak Sampai Rp1 Triliun