Kebijakan Bebas Truk ODOL 2023, Dishub Sumut Sudah Sosialisasi ke Stakeholder
Kebijakan Bebas Truk Odol 2023 Dishub Sumut Sudah Sosialisasi Ke Stakeholder
Medan, MISTAR.ID
Adanya rencana penerapan kebijakan bebas truk kelebihan muatan dan dimensi (Over Dimension Over Load) atau ODOL yang akan diberlakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Januari 2023, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara (Sumut) tengah bersiap dan mulai menuyosialisasikan kebijakan ini.
Hal itu dikatakan Kepala Dishub Sumut Supriyanto melalui Kepala Bidang Lalulintas Darat Dishub Sumut, Agustinus Panjaitan saat dikonfirmasi mistar.id, Jumat (25/11/22). Meski begitu, sempat muncul wacana dari kalangan pelaku industri yang berharap agar pemerintah memberikan perpanjangan waktu sampai 2025.
“Jadi sebenarnya terhadap ODOL ini dikebijakan sebelumnya di 2023, kita juga masih melihat lagi situasi kondisi mungkin mau mempertimbangkan kondisi politik di Pemilu 2024. Begitupun secara resmi belum diimumkan tapi ini sepertinya akan diundur. Pastinya kita tunggu informasi resmi,” jelasnya.
Baca Juga:Awas! ODOL Bisa Sebabkan Kecelakaan yang Fatal
Di Sumut sendiri, sambungnya, dengan kebijakan ODOL ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada stakeholder. “Kita juga sudah koordinasi ke stakeholder terkait. Tinggal tunggu pelaksanaan. Karena rencananya diundur 2025 nanti. Itulah saat ini kita sosialisasi saja dengan sejumlah sektor dan stakeholder,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno, akan memberlakukan bebas ODOL di 2023. Upaya lintas kementerian/lembaga ini untuk mengurangi truk ODOL berseliweran di jalanan itu sudah dilakukan sejak 2018.
Target untuk bebas ODOL 2023 masih tetap berjalan, tidak ada kebijakan untuk memperpanjang Zero ODOL di 2023,” ujar Hendro, dilihat dari tayangan Youtube Ditjen Perhubungan Darat (24/11/22). Hendro juga mengatakan, upaya untuk mewujudkan jalanan bebas truk ODOL masih dilakukan, walaupun secara perlahan. Apalagi, truk sarat muatan kerap menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan catatan Kemenhub, saat ini truk angkutan barang yang berdimensi dan bermuatan lebih menyumbang 17 persen kecelakaan lalu lintas.(anita/hm15)