Saturday, April 26, 2025
home_banner_first
SUMUT

Kabupaten Batu Bara Dapat Jatah 500 Hektar Program Peremajaan Sawit Rakyat 2023, Tingkatkan Produksi

journalist-avatar-top
Sabtu, 16 September 2023 10.32
kabupaten_batu_bara_dapat_jatah_500_hektar_program_peremajaan_sawit_rakyat_2023_tingkatkan_produksi

kabupaten batu bara dapat jatah 500 hektar program peremajaan sawit rakyat 2023 tingkatkan produksi

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Kementerian Pertanian meluncurkan Program PSR (Peremajaan Sawit Rakyat) di seluruh Indonesia. Program PSR tahun 2023 menargetkan 180 ribu hektar lahan perkebunan sawit rakyat untuk diremajakan. Sekitar 500 hektar berada di Kabupaten Batu Bara.

Program tersebut diungkapkan Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Andi Nur Alam Syah pada kunjungan kerja Komisi IV DPR RI terkait peremajaan sawit rakyat di Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador, Jumat (15/9/23).

Dijelaskan Andi, program PSR sendiri adalah upaya peningkatan produktivitas melalui penggantian tanaman tua yang tidak produktif dengan benih unggul yang berkualitas. Melalui program ini para petani sawit akan mendapatkan bantuan Rp 30 juta setiap hektar.

Baca juga: Bupati Batu Bara Zahir Lepas 14 Penerima Beasiswa Sawit

Kunjungan kerja ini dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI Sudin. Turut hadir sejumlah anggota Komisi IV DPR RI serta Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Andi Nur Alam Syah.
Kedatangan mereka disambut langsung Bupati Batu Bara Zahir beserta Kepala OPD Pemkab Batu Bara.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengungkapkan beberapa kendala dalam hal sosialisasi PSR. Masyarakat dinilai kurang paham akan program PSR tersebut.
Ia pun meminta kepada Dinas Perkebunan di daerah untuk lebih aktif mensosialisasikannya agar para petani dapat mengikuti program tersebut dengan memenuhi 2 poin persyaratan yang lebih mudah dipahami.

Baca juga: PRSU ke-49 Tahun, Ada Program Sumbang Sampah Tukar Mie di Stand Dinas LHK Sumut

“Dulu ada 21 persyaratan dan sekarang hanya tinggal 2 persyaratan antara lain masalahnya di LHK dan BPN. Dan nanti akan dikoordinasikan agar lebih cepat,” jelas Sudin.

Sementara itu Bupati Batu Bara Zahir menyampaikan, pemahaman petani tidak terbuka karena mereka termakan isu-isu yang menimbulkan rasa takut untuk mendapatkan dana dari program PSR.

“Tidak hanya sawit yang sudah 25 tahun tetapi sawit yang berumur 7 tahun produksinya masih rendah karena bibitnya tidak baik, itu boleh mendapatkan PSR,” ungkap Bupati Zahir. (ebson/hm17)

REPORTER: