Gangguan Kamtibmas di Samosir Sepanjang Tahun 2024 Meningkat 12,5 Persen
Gangguan Kamtibmas Di Samosir Sepanjang Tahun 2024 Meningkat 125 Persen
Samosir, MISTAR.ID
Polres Samosir menggelar analisis dan evaluasi (anev) gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tahun 2024 di Aula Pusuk Buhit, Polres Samosir, Senin (13/1/25).
Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman menekankan pentingnya anev ini untuk mengetahui perkembangan perkara yang ditangani, metode penyelesaiannya dan langkah antisipasi gangguan kamtibmas di masa mendatang.
“Kita harus memahami peningkatan tindak pidana dan faktor penyebabnya. Kabag Ops diminta untuk memaparkan perkembangan gangguan Kamtibmas tahun 2024 secara rinci,” ujarnya.
Dalam paparannya, Kabag OPS Polres Samosir AKP Tito Juardi mengungkapkan bahwa gangguan Kamtibmas pada tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 12,5% dibandingkan tahun 2023. Diungkapkan Tito, terdapat penambahan 50 kasus baru yang didominasi oleh kejahatan tertentu, meskipun kasus pembunuhan dilaporkan mengalami penurunan.
“Peningkatan ini disinyalir dipengaruhi oleh lonjakan kunjungan wisata, kenaikan harga tanah, serta kurangnya kemampuan masyarakat dalam mencerna informasi yang menyebabkan potensi konflik sosial,” sebut Tito.
Baca Juga : Propam Polres Samosir Lakukan Pemeriksaan Disiplin Personel
Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Samosir menegaskan agar setiap satuan kerja membuat langkah konkret untuk menyelesaikan perkara yang meningkat, termasuk kecelakaan lalu lintas.
Kapolres juga menyoroti pentingnya kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam akibat curah hujan yang tinggi di awal tahun 2025.
“Masalah kecil jangan sampai menjadi besar dan viral. Segera ambil langkah antisipasi. Samosir sebagai destinasi pariwisata super prioritas harus memiliki strategi pencegahan kejahatan yang matang,” tambahnya.
Sementara itu, Wakapolres Samosir Kompol ST Panggabean menekankan pentingnya peningkatan penyelesaian kasus dengan mengoptimalkan kerja penyidik. Ia juga meminta pelaksanaan kring serse di wilayah-wilayah rawan kejahatan berdasarkan tren kasus.
PREVIOUS ARTICLE
Selain ADD Belum Dicairkan, PNS di Taput Juga Belum Terima Gaji