BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp325 Juta kepada Ahli Waris Sekdes Aek Jangkang Paluta
bpjs ketenagakerjaan serahkan santunan rp325 juta kepada ahli waris sekdes aek jangkang paluta
Padangsidimpuan, MISTAR.ID
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Eris Aprianto bersama Pj Sekda Padang Lawas Utara (Paluta) Makmur Harahap, menyerahkan santunan sebesar Rp325.333.330 kepada ahli waris Sekretaris Desa (Sekdes) Aek Jangkang, Kecamatan Padang Bolak, Paluta, Senin (13/1/25).
Santunan meliputi jaminan kematian akibat kecelakaan kerja dan beasiswa bagi 2 anak almarhum hingga perguruan tinggi itu, diserahkan secara simbolis kepada ahli waris almarhum Riswan Merwadi Siregar.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Canang Padangsidimpuan, Eris Aprianto, mengatakan santunan sebesar Rp325.333.330 terdiri dari manfaat jaminan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja Rp171.333.330 dan beasiswa kepada 2 orang anak maksimal Rp154 juta.
Almarhum Riswan Merwadi Siregar yang tercatat peserta program BPJS Ketenagakerjaan menjabat sebagai Sekdes Aek Jangkang, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta. Almarhum meninggalkan istri dan 3 orang anak.
“Beasiswa atau biaya pendidikan yang ditanggung BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk 2 orang anak sampai perguruan tinggi atau sarjana,” katanya.
Baca Juga : Seniman Medan Nilai Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan untuk Ahli Waris Maestro Tidak Tepat
Eris mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Paluta yang telah mendaftarkan aparatur desa dan Seluruh Badan Permusyaratan Desa (BPD) ke dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.
“Sekarang sudah sama-sama kita ketahui manfaat yang diberikan. Jadi mari kepada Bapak/Ibu yang hadir saat ini juga untuk bisa memberikan perhatian kepada orang sekitar yang mungkin kita tahu bekerja di lingkungan kita, tapi tidak memiliki program BPJS Ketenagakerjaan untuk segera didaftarkan demi melindungi dari berbagai resiko yang tidak diinginkan,” tuturnya.
Santunan yang diserahkan kepada ahli waris almarhum Riswan Merwadi Siregar merupakan bukti nyata betapa pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja dan keluarga pekerja mengingat kematian dan kecelakaan kerja tidak dapat diprediksi.
Sekda Paluta, Makmur Harahap, dalam sambutannya mengungkapkan almarhum Riswan Merwadi Siregar mengalami kecelakaan kerja saat akan melakukan perjalan dinas ke Medan. “Almarhum yang meninggal usai mengalami kecelakaan di tol Tebing Tinggi mengingatkan kepada kita semua untuk selalu berhati-hati dalam bekerja,” ucapnya.