Galian Tanah Pemasangan Pipa PDAM Tirta Bulian Resahkan Pedagang di Tebing Tinggi
Galian Tanah Pemasangan Pipa Pdam Tirta Bulian Resahkan Pedagang Di Tebing Tinggi
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Galian tanah untuk proses penanaman pipa PDAM Tirta Bulian Tebing Tinggi, yang berada di bahu Jalan Ir. H. Djuanda dan Jalan Sudirman Kota Tebing Tinggi meresahkan sejumlah pedagang. Sebab kegiatan untuk berjualan sangat terganggu.
“Adanya pekerjaan galian ini kami sebagai pedagang sangat kecewa dan resah, karena usaha kami jadi terganggu untuk beberapa hari. Galian lubang membuat para pembeli susah untuk datang ke toko kita,” kata salah seorang pedagang, Erwin kepada mistar.id, Rabu (28/6/23).
Erwin tadinya berharap, sebelum dilakukan penggalian pihak pelaksana kegiatan terlebih dahulu melakukan sosialisasi sehingga para pedagang bisa memikirkan solusi agar tetap bisa berjualan.
Baca juga: Pengorekan Tanah Timbun di Desa Sitabotabo Toruan Tak Miliki Izin Galian C
“Seharusnya pemborong terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada pedagang, ini malah sebaliknya, tiba-tiba saja pihak dari perusahaan langsung melakukan galian di seputaran toko kita” kata Erwin dengan nada kesal.
Parahnya lagi, sambung Erwin, sejumlah pedagang terpaksa menutup usahanya karena galian tanah untuk pemasangan pipa tersebut menutup akses.
“Papan proyek pun kami tidak nampak dicantumkan di seputaran pekerjaan bang. Jadi, kita menduga pekerjaan pemasangan pipa PDAM ini diduga proyek siluman” cetus Erwin
Terkait galian itu, Direktur PDAM Tirta Bulian Khoiruddin saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler tidak mau berkomentar banyak.
Baca juga: DPRD Medan Sesalkan Sisa Tanah Pengerjaan Drainase Menumpuk di Badan Jalan
“Pekerjaan tersebut adalah milik PDAM provinsi dengan nilai anggaran sebesar Rp32 miliar. Yang dikerjakan di seluruh wilayah Kota Tebing Tinggi, dan ketika nanti sudah selesai pekerjaannya, kami hanya menerima hasil laporan dan kita tandatangani. Selanjutnya, kita akan laporkan ke provinsi”, kata Khoiruddin sembari melanjutkan jawabannya soal papan proyek.
“Sebelum dilakukan pekerjaannya, izin dan plang proyek sudah ada, namun untuk plang proyek di lokasi, saya tidak tahu, kalau tidak ada di lokasi plang proyeknya, nanti kita koordinasi sama pihak pemborong untuk di tindak lanjuti” tutupnya. (nazli/hm17)
NEXT ARTICLE
Sudan Umumkan Gencatan Senjata pada Idul Adha