Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
SUMUT

Dugaan Penggelapan Uang Penebusan Pupuk Bersubsidi, Puluhan Pengusaha Kios Tuntut Tanggung Jawab Distributor

journalist-avatar-top
By
Wednesday, July 5, 2023 20:15
0
dugaan_penggelapan_uang_penebusan_pupuk_bersubsidi_puluhan_pengusaha_kios_tuntut_tanggung_jawab_distributor

Dugaan Penggelapan Uang Penebusan Pupuk Bersubsidi Puluhan Pengusaha Kios Tuntut Tanggung Jawab Distributor

Indocafe

Sidikalang, MISTAR.ID

Puluhan pengusaha  kios pupuk subsidi , menuntut tanggung jawab  distributor pupuk bersubsidi atas nama CV Pratama Karya (PK).

Tuntutan disampaikan para pengusaha kios pengecer pada rapat mediasi yang digelar Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di Ruang Asisten II Pembangunan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Dairi, Rabu (5/7/23).

Rapat dipimpin Kabag Perekonomian Dairi, Lipinus Sembiring. Spontan para pengusaha kios pengecer langsung meminta pertanggungjawaban pihak distributor.

Baca juga : Dugaan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi T.A 2022, Kejari Dairi Periksa 23 Kios Pengecer se-Kecamatan Sumbul

Pihak distributor hanya diwakilkan karyawannya untuk hadir sehingga rapat ditunda. Suara keras antara sesama peserta rapat sempat terjadi hingga rapat tidak dilanjutkan dan sepakat dilanjutkan yang dijadwal kembali pada Senin mendatang dan tempat rapat digelar di Gedung DPRD Dairi.

Dalam rapat, hadir tiga orang anggota DPRD Dairi, diantaranya Alfriansyah Ujung, Jembal Ginting dan Residen Damanik serta Bagian Hukum Pemkab Dairi dan Angga, perwakilan pupuk indonesia (PI).

Sedangkan untuk rapat Senin mendatang, ketiga legislator itu meminta Kabag Perekonomian harus tegas dalam persoalan pupuk subsidi yang sudah ke ranah hukum.

Baca juga : Dugaan Penggelapan Uang Ratusan Juta, Distributor Pupuk Bersubsidi Dilapor ke Polres Dairi

Selain itu, anggota DPRD Dairi ini meminta Lipinus Sembiring agar menghadirkan unsur KP3, terdiri dari Sekda Dairi, Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Pertanian dan Dinas Perindagkop.

Angga selaku perwakilan PI saat hendak diwawancarai mistar.id  mengaku belum bisa memberikan keterangan terkait hal itu karena masih mendalami persoalan pupuk tersebut.

Sementara, para pengusaha kios pengecer mengaku kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Dairi yang selalu bolak balik melakukan rapat mediasi tetapi tak kunjung ada kesimpulan.

Baca juga : Pemeriksaan Terhadap 23 Pengusaha Kios Pengecer Pupuk Subsidi oleh Kejari Dairi Dinilai Janggal

“Padahal kami hanya meminta uang kami supaya dikembalikan,” ujar perwakilan pengusaha kios bermarga Purba.

Sebelumnya diberitakan, para pengusaha kios pengecer resmi melaporkan Distributor Pupuk Subsidi inisial CV PK ke Polres Dairi atas pengaduan dugaan penggelapan uang ratusan juta rupiah, Senin(13/3/23).

CV PK merupakan penyalur pupuk bersubsidi jenis phonska produksi PT Petrokimia Gresik kepada kios pengecer pupuk di wilayah tiga Kecamatan yaitu Kecamatan Parbuluan, Tigalingga dan Lae Parira Kabupaten Dairi. (manru/hm18)

journalist-avatar-bottomAndiyus