Tuesday, January 28, 2025
logo-mistar
Union
SUMUT

DPRD dan Pemkab Deli Serdang Setuju KUA-PPAS APBD 2023 Rp4,3 T

journalist-avatar-top
By
Wednesday, November 9, 2022 18:21
18
dprd_dan_pemkab_deli_serdang_setuju_kua_ppas_apbd_2023_rp43_t

dprd dan pemkab deli serdang setuju kua ppas apbd 2023 rp43 t

Indocafe

Deli Serdang, MISTAR.ID

DPRD Deli Serdang menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2023. Persetujuan itu diberikan pada rapat penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkab di ruang rapat paripurna dewan, Rabu (9/11/22).

Penandatanganan dilakukan Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan bersama Ketua DPRD Zakky Shahri, Wakil Ketua T Achmad Talaa dan H Nusantara Tarigan Silangit disaksikan Wakil Bupati Ali Yusuf Siregar, Sekda Timur Tumanggor serta unsur Forkopimda.

“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Deli Serdang, serta semua pihak yang turut serta mengikuti rangkaian pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2023,” kata Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan.

Baca Juga:Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Keuangan R-APBD 2023

Diutarakannya, hal ini sebagaimana yang diamanatkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri No.84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD.

Persetujuan bersama KUA dan PPAS APBD TA 2023, tambah Ashari, merupakan bentuk sinergitas antara Pemda dengan DPRD dalam pelaksanaan pembangunan guna mewujudkan visi pembangunan Deli Serdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinekaan.

Tahapan pembahasan KUA dan PPAS APBD tahun 2023, sebut Ashari, merupakan bagian dari rangkaian penyusunan Ranperda APBD Deli Serdang 2023, yang telah menghasilkan beberapa hal yang telah disepakati.

Baca Juga:DPRD Sahkan P-APBD Deli Serdang TA 2022, Rp174 Miliar Tutupi Defisit Belanja

Yaitu, pendapatan daerah Deli Serdang pada APBD 2023 sebesar Rp4.329.752.442.663, terdiri dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Belanja daerah sebesar Rp4.356.752.442.663, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp45.000.000.000. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah Rp18.000.000.000, sehingga pembiayaan netto Rp27.000.000.000.

Hasil kesepakatan bersama ini, tegas Bupati Ashari, memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan di Kabupaten Deli Serdang tahun 2023.

“Ini merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Deli Serdang. Sehingga harapan dan aspirasi masyarakat terpenuhi. Segala dinamika dan perbedaan yang terjadi merupakan hal wajar,” tandas Ashari. (rinaldi/hm14)

journalist-avatar-bottomLuhut