DPRD Dairi Umumkan Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wabup


dprd dairi umumkan akhir masa jabatan bupati dan wabup
Dairi, MISTAR.ID
Akhir masa jabatan Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu dan Wakil Bupati, Jimmy Andrea Lukita Sihombing diumumkan pihak DPRD setempat secara resmi, pada Senin (4/12/23).
Jabatan Eddy dan Jimmy berakhir sampai tanggal 31 Desember 2023, atau pada waktu yang ditentukan lain demi hukum. Ini sesuai berita acara nomor : 170/15/DPRD/2023 tentang pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati.
Pengumuman resmi dilaksanakan melalui rapat paripurna sebagai landasan dan sesuai amanat pasal 79 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, berlangsung di gedung DPRD Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang.
Baca juga:Molor 2,5 Jam, Ketua DPRD Dairi Ceritakan Kisah Winston Churchill di Paripurna, Tujuannya Apa?
Dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Dairi, Sabam Sibarani paripurna tersebut tidak dihadiri Bupati. Paripurna hanya dihadiri Wabup dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan (Forkopimda) Kabupaten Dairi.
Terpantau suasana sidang sangat riang diwarnai tawa ceria oleh tiga pimpinan DPRD disaksikan Wabup. (manru/hm16)