Bupati Poltak: Galian C Harus Miliki Izin
bupati poltak galian c harus miliki izin
Toba, MISTAR.ID
Maraknya galian c tanpa izin yang melakukan aktivitas di Toba mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba.
Menindaklanjuti hal tersebut Forkopimda mengadakan rapat dengan pelaku usaha Penambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) se-Kabupaten Toba di Ruang Balai data lantai IV Kantor Bupati, Senin (28/8/23) siang.
Dalam rapat tersebut, melibatkan Dinas Perizinan Toba, Dinas Lindup, Dinas PUTR dan Dispenda Kabupaten Toba.
Baca juga : Bupati Toba: Barista Harus Bisa Jelaskan Jenis dan Karakter Kopi
Dengan pembahasan tindak lanjut penertiban dan pembahasan pemungutan pajak mineral logam bukan batuan Kabupaten Toba 2023, penertiban daerah sempadan Danau Toba yang dipergunakan masyarakat dan penertiban keramba jaring apung di Danau Toba.
Dalam topik pembahasan, para penambang Ilegal diwajibkan membayar pajak ke Dispenda Kabupaten Toba.
Hal ini membuat para penambang Ilegal leluasa melakukan aktivitas walau tanpa memiliki Legalitas izin galian c.
PREVIOUS ARTICLE
Pj Wali Kota Tebing Tinggi Minta OPD Kooperatif Sampaikan Data