Bareskrim Polri Segel Tambang Batu di Desa Silimalombu Samosir


bareskrim polri segel tambang batu di desa silimalombu samosir
Samosir, MISTAR.ID
Subdit V Tipidter Bareskrim Polri, yang dipimpin AKBP Alaiddin memasang police line di area galian C pemecah batu di Desa Silimalombu, Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir, dan melakukan pemeriksaan di lokasi tambang yang telah melewati masa operasional, Rabu (17/1/24).
Baca juga: Propam Polres Deli Serdang Selidiki Galian C
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, mengatakan keterlibatan Polres Samosir bagian mendukung penegakan hukum, khususnya dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan pertambangan ilegal di Kabupaten Samosir.
“Langkah ini sebagai dukungan Polres Samosir dalam memperkuat upaya pemerintah dalam mengatur dan mengawasi kegiatan ekstraksi sumber daya alam dan proses penanganan kasus Ini dilakukan oleh penyidik Tipiter Bareskrim Polri,” ungkapnya.
Ia mengatakan kasus ini menandai langkah serius Polri dalam penegakan hukum terkhusus penegakan aturan pertambangan dan perlindungan terhadap lingkungan.(josner/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Suriono Ajak Etnis Jawa Bersatu agar Diperhitungkan di Batubara